Bisnis.com, BLITAR -- PT Kereta Api Indonesia Daop 7 menghimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api tanpa palang dan petugas jaga di wilayah Blitar dan Tulungagung menyusul adanya kerusakan sirine atau alarm peringatan dini (early warning system/EWS) di beberapa perlintasan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 7, Ixfan Hendriwintoko, kepada wartawan di Blitar, Jumat (29/3) menyusul adanya laporan masyarakat tentang tidak berfungsinya EWS di beberapa perlintasan.
"Setelah diteliti, rupanya pasokan listrik ke EWS tidak ada, ternyata aki atau batereinya tidak ada atau diambil orang," ujarnya.
Ixfan menegaskan bahwa peralatan EWS tersebut adalah milik Kantor Perhubungan Provinsi Jawa Timur, demikian juga pengawasan dan perawatannya tidak menjadi kewenangan PT KAI.
Ixfan mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang beberapa titik perlintasan kereta api tanpa palang dan petugas jaga yang alarm EWS-nya tidak berfungsi.
Dia menyebut beberapa titik seperti perlintasan di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, perlintasan di Rejotangan dan Ngunut di Kabupaten Tulungagung.
Misalnya perlintasan di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, jelasnya, kerusakan yang terjadi berupa lampu peringatan tidak menyala dan alarm tidak berbunyi.
Ixfan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perusakan apalagi mencuri komponen dari peralatan EWS di perlintasan kereta api lantaran hal itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
PT KAI, lanjutnya, juga hanya dapat mengimbau agar kerusakan EWS tersebut segera mendapatkan perhatian dan perbaikan dari pihak yang berwenang.
Di wilayah Daop 7, terdapat 270 perlintasan resmi dimana 194 diantaranya tidak disertai palang maupun penjaga. Dari 194 perlintasan, 122 sudah dilengkapi EWS. Selain itu juga terdapat perlintasan liar sebanyak 67.
Daop 7 memiliki wilayah kerja di stasiun-stasiun di wilayah Madiun, Nganjuk, Kertosono, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.