Bisnis.com, MADIUN — Istri pencipta lagu Hymne Guru, Damijati, 68, kini bisa sedikit lega karena bantuan untuk hidup terus mengalir. Damijati mengaku sempat akan menjual gamelan hadiah seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Damijati bercerita akan menjual gamelan hadiah dari mantan Panglima TNI Djoko Suyanto itu ke pembuatnya di Solo. Gamelan ini akan dijual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Terlebih saat rumah yang kini dihuninya akan dijual oleh ahli waris dari keluarga suaminya.
"Gamelannya tidak jadi saya jual. Saya malu sama yang ngasih Pak Djoko Suyanto. Gamelan itu diberikan saat Pak Sartono menjadi bintang tamu dalam acara Kick Andy pada tahun 2012," kata dia saat ditemui Madiunpos.com di rumahnya di Jl. Halmahera No 98, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (4/2/2019).
Dia menceritakan gamelan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pentas ketoprak. Namun, karena beberapa tahun silam ketoprak kelompoknya jarang manggung, akhirnya gamelan itu hanya teronggok di rumah saja.
Sebagai pensiuan PNS, kata Damijati, dirinya setiap bulannya mendapat uang pensiunan senilai Rp3,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Uang pensiunan saya Rp3,5 juta. Itu untuk kebutuhan sehari-hari sudah habis. Saya kalau makan ya seadanya. Soalnya sudah sepuh," kata Damijati yang mengaku tidak memiliki keturuan dari pernikahannya dengan Sartono.
Saat ini, ia terus bersyukur karena bantuan yang didapat terus mengalir. Ia mengaku sampai lupa siapa saja yang telah memberikan bantuan kepadanya.
"Ada yang dari kelompok seniman, pemerhati pendidikan, pemerintah, dan lainnya. Saya lupa. Saya bersyukur ada perhatian dari masyarakat dan pemerintah," ungkapnya.
Dia menceritakan Selasa (5/2/2019) besok, dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan dari salah satu televisi nasional. Dirinya akan berangkat naik pesawat dari Bandara Adi Soemarmo.
Dibeli Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan berencana membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru, Sartono, yang ada di Jl. Halmahera No 98, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Rumah tersebut akan dibeli pemerintah setelah ahli waris rumah tersebut akan menjualnya.
Rencana pembelian rumah pencipta lagu Hymne Guru itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Madiun, Hariyadi, kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Hariyadi menuturkan sangat senang saat Kemendikbud berniat untuk membeli rumah bersejarah tersebut. Sehingga nantinya aset rumah itu bisa dimanfaatkan untuk dijadikan museum pendidikan. Sekaligus sebagai tempat tinggal istri Sartono, Damijati, yang sudah berusia lanjut.
"Atas informasi mengenai akan dijualnya rumah milik Sartono ini. Pihak Kementerian Pendidikan sudah memberikan respon positif. Diusahaka rumah itu akan dibeli. Nanti akan dikoordinasikan dengan pihak Menteri Pendidikan," ujar Hariyadi.
Nantinya, setelah rumah itu benar-benar dibeli akan langsung diserahkan ke Dirjen Kebudayaan dan akan dimanfaatkan untuk museum pendidikan.
Namun, kata dia, pembelian rumah beserta tanah Sartono itu terkendala soal tingginya harga yang ditawarkan pihak ahli waris yaitu adik Sartono, Sarwono. Rumah tersebut ditawarkan dengan harga Rp3,5 juta sampai Rp4 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual objek pajak (NJOP) rumah di kawasan itu hanya berkisar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per meter persegi.
"Yang menjadi kendala ini ya soal harga. Harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Di atas NJOP. Saat ini masih proses penjajagakan," ujar dia.
Hariyadi menyampaikan pihak ahli waris yang akan menjual, Sarwono, diharapkan bisa langsung berkomunikasi dengan pihak Kemendikbud dalam proses jual beli rumah ini. Supaya tidak banyak orang yang ikut campur dalam urusan ini.
"Saya berharap pembelian rumah ini bisa terealisasi. Karena ini bentuk kepedulian kita semua. Apalagi istri Pak Sartono kan sudah sepuh," jelas dia.