Bisnis.com, MALANG—Penerimaan pajak daerah Kota Malang menembus Rp433,5 miliar atau 102,5% dari target penerimaan APBD Perubahan sebesar Rp420 miliar pada posisi Kamis (27/12/2018).
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto penerimaan pajak daerah sebesar Rp433,5 miliar itu berasal dari sembilan jenis pajak daerah termasuk denda-denda.
“Penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah Kota Malang berasal dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai sudah Rp 170,6 miliar yang berarti sudah 100% dari target yang ditetapkan,” katanya di Malang, Kamis (27/12/2018).
Pajak Restoran dipatok Rp59,2 miliar, namun realisasi mencapai Rp63,5 miliar atau sudah 107%. Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp58 miliar, penerimaannya Rp58,5 miliar atau 109% capaian dari target.
Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp800 juta terealisasi Rp 896,9 juta atau pencapaian 112%. Pajak Hiburan dengan target Rp8,5 miliar, penerimaan sampai saat ini telah menyentuh angka Rp10,7 miliar (126,5%).
Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp44 miliar, realisasi senilai Rp46 miliar atau 104,7%. Untuk Pajak Reklame, mencapai Rp17,2 miliar atau 105% dari target penerimaan Rp16,4 miliar.
Baca Juga
Pajak Parkir dengan target Rp5,5 miliar, penerimaan sampai saat ini sudah Rp5,7 miliar atau mencapai 103,5%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan, penerimaannya sudah Rp 57,5 miliar dari target sebesar Rp57 miliar atau mencapai 100,8%.
Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi kinerja pimpnan dan staf BP2D. “Saya apresiasi kinerja BP2D yang salah satu parameternya adalah capaian target Pajak Daerah,” tuturnya di Malang, Kamis (27/12/2018).
Dia meminta tahun berikutnya penerimaan pajak daerah diharapkan bisa lebih optimal lagi dalam menggali potensi pajak.
Ade Herawanto optimistist dapat memenuhi target lebih tinggi tahun depan. “Bahkan proyeksi kami. di 2023 mendatang, perolehan PAD dari sektor pajak harus di kisaran Rp1 triliun,” katanya.
Hal itu mengacu pada realisasi penerimaan pajak daerah yang selalu mencapai target, bahkan melampaui, selama lima tahun terakhir. Cara yang dilakuan, yakni intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah, juga berbagai inovasi.
Dia berterima kasih kepada a seluruh warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu BP2D untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Sejatinya uang pajak tersebut bukan untuk kepentingan pemerintah, namun demi sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Malang sendiri,” ujarnya.