Bisnis.com, MALANG—Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengejar target penerimaan pajak daerah sebesar Rp420 miliar mengacu target APBD-Perubahan lewat gerakan intensifikasi seperti melaksanakan Operasi Gabungan.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan ada beberapa piutang pajak daerah yang perlu ditagih sehingga perlu dilakukan Operasi Gabungan Pajak Daerah yang melibatkan a.l BP2D, kepolisian, kejaksaaan, dan anggota TNI.
“Dari Operasi Gabungan tersebut, berhasil diselesaikan piutang sebesar Rp1 miliar lebih,” katanya di sela-sela Operasi Gabungan di Kota Malang, Rabu (31/10/2018).
Ada beberapa sasaran dari Operasi Gabungan, yakni PBB, Pajak Hotel, Restoran, dan Rumah Kos. “Ada sembilan objek pajak yang menjadi sasaran dari kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dari operasi gabungan tersebut, kata Ade, hampir semua wajib pajak bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah sehingga tidak menjadi piutang pajak daerah yang sulit tertagih.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi BP2D untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap wajib pajak terkait dengan objek-objek yang menjadi objek pajak daerah.
Baca Juga
Dia juga menegaskan, langkah tersebut sebagai kegiatan edukatif dan persuasif. Yang utama ditekankan agar wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
Namun jika sampai batas waktu tertentu ternyata mereka tetap bandel, maka akan ada langkah-langkah lanjutan berupa sanksi.
“Tapi kami berharap tidak sampai membawa ranah pidana. Yang menjadi perhatian dan kepedulian kami membina wajib pajak agar taat dalam memenuhi kewajibannya membyar pajak daerah,” ujarnya.
Karena itulah, kata Dwi Cahyo, jika wajib pajak sudah sadar tentang kewajiban maka upaya-upaya operasi seperti ini tidak perlu ada lagi.
Terkait dengan realisasi penerimaan pajak daerah 2018, kata dia, sampai 29 Oktober 2018 sudah mencapai 85,78% dari target penerimaan sebesar Rp420 miliar.
Ade optimistis, target tersebut dapat terealisasi lewat berbagai upaya inovasi layanan dan intensifikasi pajak.
Dengan begitu, maka penerimaan pajak bisa menembus Rp420 miliar sampai akhir 2018, bahkan diharapkan bisa melampaui sehingga secara signifikan dapat mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Malang.