Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Bukti Dibawa KPK dari Kantor Bupati Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, Rendra Kresna memberi keterangan kepada wartawan usai rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, penggeledahan tersebut terkait pengaduan masyarakat dari kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang pada periode 2016-2021./Antara-Ari Bowo Sucipto
Bupati Malang, Rendra Kresna memberi keterangan kepada wartawan usai rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, penggeledahan tersebut terkait pengaduan masyarakat dari kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 serta dana kampanye pencalonan dirinya sebagai Bupati Malang pada periode 2016-2021./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, yang merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna.

"Benar ada penggeledahan di Malang, namun belum ada info terkait rincian lokasinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin malam (8/10/2018).

Febri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut dan diinformasikan, penyidik KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor Bupati Malang, Rendra Kresna tersebut.

Beberapa barang bukti itu antara lain adalah dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper