Bisnis.com, MALANG – Kepala Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jauh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Hendi Bowoputro menyatakan bahwa penerapan ganjil-genap masih belum perlu dilakukan, kendati masalah kemacetan di Kota Malang sudah terbilang cukup parah.
Hendi mengatakan bahwa, pelaksanaan ganjil-genap tersebut belum mendesak untuk dilakukan, karena hal yang lebih mendasar dan perlu adalah mengkampanyekan tertib berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Kota Malang.
"Penerapan ganjil-genap masih belum perlu untuk Kota Malang. Kuncinya ada diperilaku kita dalam berkendaraan," ujar Hendi, ditemui di wilayah Soekarno-Hatta, Kota Malang, Kamis (27/9/2018).
Hendi menambahkan, untuk beberapa titik wilayah di Kota Malang, sesungguhnya sudah berada dalam kondisi yang jenuh. Kondisi tersebut bisa dikatakan buruk, sehingga perlu adanya upaya untuk mengurai simpul-simpul titik kemacetan di Kota Malang.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan adanya manajemen dan rekayasa arus lalu lintas. Pihaknya terus memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk menuntaskan masalah kemacetan yang semakin hari semakin parah.
Berdasarkan survei dari Inrix pada 2017, Kota Malang menempati posisi kota termacet ketiga di Indonesia, di bawah Jakarta dan Bandung. Inrix mengumpulkan data dari 1.360 kota di 38 negara.
Kemacetan di Kota Malang dinilai lebih tinggi dibandingkan kemacetan yang terjadi pada Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya. Pengendara harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet, dengan persentase keseluruhan mencapai 23%.
Pemerintah Kota Malang pada Kamis (27/9) tengah melakukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.
Salah satu titik yang menjadi simpul kemaceten di kawasan tersebut adalah di Monumen Pesawat Soekarno-Hatta. Arus lalu lintas dari arah Jalan Borobudur menuju Perumahan Permata Jingga, tidak lagi bisa mengambil jalan lurus melewati monumen.
Namun, arus lalu lintas dibelokkan terlebih dahulu ke arah Jalan Soekarno-Hatta, dan bisa memutar arah. Titik lain yang dilakukan uji coba adalah akses ke Jalan Soekarno Hatta dari Jalan Bunga Andong Selatan ditutup. Para pengguna jalan dialihkan melalui Jalan Bunga Andong Barat atau Jalan Semanggi Timur.
"Kalau bicara tingkat pelayanan, sudah masuk kategori F, yang berarti sudah sangat buruk, itu untuk simpang-simpang yang ada di Jalan Soekarno-Hatta. Tapi, untuk ruas jalan Soekarno-Hatta, masih B, atau masih baik," ujar Hendi.
Nantinya, setelah masa uji coba selama satu bulan tersebut, Pemerintah Kota Malang akan melakukan analisa. Jika hasil dari uji coba itu terbukti secara efektif mampu mengurai simpul-simpul kemacetan, maka akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota.