Bisnis.com, MADIUN – Pasangan calon Maidi-Inda Raya menang tipis dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Madiun dengan perolehan suara 38,60% atau sebanyak 38.478 suara. Sedangkan paslon nomor urut dua Mahardika-Arief mengejar dengan perolehan suara 34,7% atau sebanyak 34.593 suara.
Sedangkan hasil sementara paslon nomor tiga Yusuf Rohana-Bambang mendapatkan suara 26,67% atau 26.666 suara.
Hal itu merupakan hasil sementara dari perhitungan cepat yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun hingga Rabu pukul 19.07 WIB.
Data yang ditampilkan Bakesbangpol Kota Madiun sampai pukul 19.07 data yang masik 98,06% dengan jumlah suara sah sebanyak 100.001 suara.
Kepala Bakesbangpol Kota Madiun, Bambang Subanto, mengatakan data yang ditampilkan Bakesbangpol ini merupakan hasil sementara perolehan suara pada Pilwakot Madiun. Untuk hasil resmi menunggu dari KPU Kota Madiun.
"Kami menempatkan petugas di seluruh TPS. Satu TPS satu petugas dari Bakesbangpol," jelas dia di kantor Bakesbangpol setempat.
Dia menuturkan metode penghitungan ini menggunakan metode caraka yaitu mengambil data dari setiap TPS yang ada di Kota Madiun. Jadi, perolehan hasil suara di setiap TPS yang sudah dihitung kemudian diterima relawan Bakesbangpol dan kemudian diinput.
Bambang menilai hasil ini bisa dikatakan valid karena basis data dari rekapitulasi di setiap TPS. "Hasil ini tidak akan bergeser jauh (data KPU Kota Madiun). Ini perhitungan real dari masing-masing TPS," terang dia.