Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forkas Jatim Dorong Satgas Percepatan Berusaha Jangkau Tingkat Kabupaten

Kalangan pengusaha Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim akan mendorong satgas percepatan penyelesaian hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha supaya menjangkau ke tingkat daerah agar industri Jatim bisa tumbuh.

Bisnis.com, SURABAYA - Kalangan pengusaha Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim akan mendorong satgas percepatan penyelesaian hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha supaya menjangkau ke tingkat daerah agar industri Jatim bisa tumbuh.

Ketua Forkas Jatim Nur Cahyudi mengatakan tingkat kabupaten perlu didukung mengingat banyak industri berdomisili di daerah. Hingga saat ini masih ada kabupaten yang menjalankan izin HO atau izin gangguan, padahal izin tersebut sudah harus dipangkas.

"Satgas harus menjangkau seluruh kota kabupaten. Contohnya izin HO, ternyata tidak semua kabupaten menjalankan percepatan perizinan usaha," katanya di sela-sela HUT ke 3 Forkas Jatim, Rabu (7/2/2018).

Meski begitu, Forkas sangat mengapresiasi penuh pembentukan satgas tersebut. Bahkan rencananya, pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan ekspor 2018? Salah satunya memangkas rekomendasi impor bahan baku kebutuhan industri.

"Selama ini impor bahan baku kan butuh rekomendasi dari kementerian terkait. Kalau aturannya dipangkas ini akan mempercepat kinerja ekspor," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Satuan Tugas Nasional Percepatan Berusaha, Edy Putra Irawady mengatakan saat ini satgas percepatan usaha sedang membutuhkan informasi dari para pengusaha untuk menyusun paket kebijakan ekonomi yang ke-16.

"Kami sedang gali informasi dari pengusaha terutama mereka yang mempunyai target pasar ekspor," katanya.

Edy menambahkan melalui rencana paket kebijakan tersebut diharapkan industri bisa bertumbuh positif dan kinerja ekspor bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper