Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melarang bitcoin karena khawatir investasi ke bitcoin yang besar dapat mengurangi investasi ke sektor riil nasional.
"Kekhawatirannya, Indonesia lagi butuh dana untuk menggerakkan sektor riil [dan pemerintah tidak ingin dana tersebut] malah lari ke bitcoin ," kata Kepala Bidang Stabilitas Sistem Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Deni Ridwan kepada Bisnis, Selasa (6/2/2018).
Oleh karena itu, selagi pasar bitcoin belum besar di Indonesia, pemerintah mengambil langkah preventif tersebut.
"Berdasarkan data yang tidak formal, akun pengguna bitcoin sekitar 700.000 orang, tetapi itu juga belum tentu mereka semua bertransaksi, dan diperkirakan nilai bitcoinnya juga belum begitu besar," jelasnya.
Adapun, Deni mengakui Kementerian Keuangan tidak dapat mengambil kebijakan untuk melarang penggunaan bitcoin sebagai sarana investasi, karena kewenangan tersebut milik Kementerian Perdagangan.
"Dan sejauh ini kami juga belum berkoordinasi dengan pihak Kemendag, karena mereka juga belum melihat isu ini sebagai sesuatu yang besar," jelasnya.
Selain itu, katanya perkembangan bitcoin di dunia sudah mulai redup karena telah banyak negara yang memberikan batasan.
"China, Korea Selatan dan Jepang itu pasarnya besar, memang mereka tidak melarang, tetapi melakukan pembatasan dan setelah itu kita melihat harga bitcoin jatuh drastis," jelasnya.
Adapun, harga bitcoin turun drastis dari pertengahan Desember lalu yang melebihi US$19.000 ke level di bawah US$7.000.
Namun, menurutnya Korea dan China tidak akan berani melarang penggunaan bitcoin, karena pasarnya yang terlalu besar dapat menimbulkan kegaduhan jika dilakukan pelarangan.
"Tetapi pada intinya semua otoritas ingin membatasi virtual currency ini," imbuh Deni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel