Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerbitan Obligasi dapat Mengakselerasi Pembangunan Daerah

Penerbitan obligasi daerah diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan daerah karena ruang fiskal daerah, yakni APBD, sangat terbatas untuk merealisasikan program-program pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur.

Bisnis.com, MALANG—Penerbitan obligasi daerah diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan daerah karena ruang fiskal daerah, yakni APBD, sangat terbatas untuk merealisasikan program-program pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur.

Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Dias Satria mengatakan ruang gerak APBD untuk membiayai program-program pembangunan seperti rumah sakit, sektor pariwisata, dan lainnya, sangat terbatas.

“Karena itulah, lewat penerbitan obligasi daerah, maka daerah akan lebih mempunyai kemampuan untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara lebih cepat,” ujarnya di Malang, Senin (5/2/2018).

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan panduan terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

Di sisi lain, kata dia, daerah sebenarnya mempunyai ruang untuk membayar kupon jika menerbitkan obligasi karena Sisa Lebih Perhitungan Anggran (Silpa) biasanya tinggi.

Angka bisa mencapai 10%-20% dari total anggaran daerah. Dana Silpa itu bisa bisa digunakan untuk membayar kupon obligasi.

Keuntungan lainnya, proses politik di DPRD tidak serumit jika membahas APBD karena peruntukkan pembiayaannya sudah jelas. Apalagi jika proyek yang didanai lewat penerbitan obligasi itu memang sangat dibutuhkan masyarakat, maka DPRD tidak berani karena bisa dianggap tidak prorakyat.

Sedangkan untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo, bisa diperoleh dari menyisihkan keuntungan dari proyek yang dikerjakan.

Karena itulah, kata Dias, proyek yang sumber pendanaannya akan diperoleh lewat obligasi daerah harus benar-benar layak sehingga tidak membebani keuangan daerah jika telah jatuh tempo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper