Bisnis.com, TULUNGAGUNG—Aksi jajaran trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang membuang seorang gelandangan penderita gangguan jiwa (orang gila) dari Pasar Ngunut ke dalam hutan pesisir Selatan daerah itu menuai kecaman warga setempat.
Surani alias Singo, warga Dusun Kasrepan, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban mengaku mendapati seorang gelandangan penderita gangguan jiwa yang biasa dipanggil dengan nama Bogor dan dikenal sebagai "penghuni" kawasan pasar Ngunut, menemukannya terlantar di jalur "Luk Songo (kelok sembilan) yang berada di tengah hutan Kecamatan Pucanglaban, arah pesisir selatan.
Saat ditemukan warga, tutur Surani, Bogor dalam kondisi lemah terlentang di badan aspal yang menanjak/menurun persis di jalur menikung sehingga membahayakan lalu lintas maupun gelandangan ODGJ itu sendiri.
"Berbahaya, bisa saja kendaraan dari atas yang tidak waspada atau tidak melihat keberadaan orang ini yang berbaring sembarangan menabrak," katanya.
Kesaksian warga setempat, banyak kendaraan dari arah atas harus mengerem mendadak agar tidak menabraknya.
Warga pun menuding, Satpol PP sengaja membuang Bogor. Dugaan itu mencuat karena warga selama ini mengenal Bogor sebagai orang gila yang hidup menggelandang di pasar Ngunut, sekitar 15 kilometer dari lokasi terakhir dia ditemukan di jalur Luk Songo, hutan Pucanglaban.
"Senin (13/11) siang warga banyak yang melihat Bogor dinaikkan mobil Satpol PP. Tidak lama kemudian Bogor dibawa dengan mobil itu keluar dari Ngunut," tutur Dwi, warga Ngunut memberi kesaksian.
Evakuasi Bogor sempat diunggah warganet ke media sosial. Namun tak berselang lama setelahnya, sekitar pukul 15.00 WIB, Bogor ditemukan di tengah hutan Pucanglaban, tergeletak sembarangan di tengah badan jalan jalur Luk Songo tadi.
Penemuan Bogor yang "terbuang" itupun diunggah kembali warganet lain ke media sosial sehingga menjadi viral.
"Saat ditemukan kondisinya sangat lemah. Di dalam hutan dia tidak akan banyak mendapat pasokan makanan, kalau di pasar masih banyak yang welas," tutur warga setempat.
Belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung terkait hal ini. Kasat Pol PP juga belum bisa dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Namun Bupati Tulungagung Syahri Mulyo memastikan telah memanggil Kasat Pol PP untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
"Kasatpol PP mengaku siap bersalah. Tapi dia bilang pembuangan Bogor bukan atas perintahnya," kata Syahri.