Bisnis.com, MALANG--Sekitar 120.000 warga Kabupaten Malang hanya memiliki dan menggunakan surat keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik (E-KTP) untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan karena sampai saat ini belum mengantongi E-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi mengatakan mereka sebenarnya sudah melakukan perekaman data untuk E-KTP, namun blangko untuk pencetakan KTP tersebut masih kosong.
"Kami belum tahu kapan blangko E-KTP tersebut dikirim dari pusat agar segera bisa dicetak, sebab setiap hari jumlah E-KTP yang harus dicetak terus bertambah karena masyarakat yang melakukan perekaman data juga terus bertambah," ujarnya, Senin (20/3/2017).
Purnadi memperkirakan jika sampai akhir tahun ini blangko untuk pencetakan E-KTP belum juga datang, jumlah E-KTP yang belum tercetak bisa bertambah hingga mencapai 200 ribu lembar, padahal jumlah mesin cetak E-KTP-nya sangat terbatas, yakni hanya 17 unit.
Ia menerangkan setiap mesin cetak rata-rata mampu mencetak 150 lembar E-KTP per hari. Dengan demikian, untuk mencetak sekitar 200 ribu lembar membutuhkan waktu cukup lama. Semakin banyak tunggakan yang belum dicetak, akan membutuhkan waktu semakin lama.
"Kalau mesinnya dipaksakan untuk mencetak melebihi kapasitas, dikhawatirkan malah akan rusak dan akhirnya tidak bisa mencetak sama sekali," ujarnya.
Menyinggung persentase warga Kabupaten Malang yang wajib E-KTP, Purnadi mengatakan hampir mencapai 95 persen. Warga yang belum melakukan perekaman (5 persen) sekitar 30 ribu jiwa dan rata-rata domisilinya jauh dari akses transportasi umum atau sulit dijangkau dan secara ekonomi kurang mampu karena terhambat biaya transportasi.
Agar mereka bisa melakukan perekaman, kata Purnadi, pada tahun ini pihaknya jemput bola dengan mengunjungi 100 dari 390 desa yang ada di kabupaten itu. "Kami targetkan pada tahun ini perekaman data E-KTP warga sudah tuntas seluruhnya. Jumlah warga yang wajib E-KTP saat ini mencapai 1,9 juta jiwa," urainya.
Mengenai warga Kabuapten malang yang bekerja di luar negeri atau TKI/TKW yang belum melakukan perekaman E-KTP, Purnadi menjelaskan tetap dilakukan pemetaan, bahkan pada hari raya atau momen-momen tertentu saat musim TKI/TKW pulang kampung, Dispendukcapil membuka layanan khusus bagi mereka.
"Pada saat Lebaran misalnya, pada hari H Lebaran pun kami tetap melayani mereka, namun hanya di titik-titik tertentu di daerah yang menjadi kantong TKI. Memang sekarang masih ada yang belum emlakukan perekaman data, tetapi tidak banyak," ucapnya.
Blanko E-KTP Kosong, 120 Ribu Warga Pakai Surat Keterangan
Sekitar 120.000 warga Kabupaten Malang hanya memiliki dan menggunakan surat keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik (KTP-E) untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan karena sampai saat ini belum mengantongi KTP-E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Optimalkan Recovery Asset, Bank Jatim Sinergi dengan DJKN

2 hari yang lalu
Kabupaten Malang Berhasil Ekspor Kopi Robusta hingga Belanda
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
