Bisnis.com, SURABAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya melakukan uji cepat terhadap temuan cabai impor asal China dan India untuk memastikan layak dikonsumsi atau tidak.
"Hari ini kami mengambil contohnya untuk diuji, kemudian besok sudah diketahui hasilnya," ujar Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih di kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Kamis (23/2/2017).
Pihaknya mengaku melakukan uji laboratorium untuk mengetahui dua hal yaitu kandungan pewarna dan kandungan pengawet yang ada di cabai tersebut. Secara kasat mata, warna merah yang ada di makanan atau cabai kering tidak menutup kemungkinan mengandung bahan pewarna dan berpengawet.
"Kalau mengandung satu saja unsur di atas maka kami akan langsung merekomendasikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim untuk mengambil langkah," ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Mochammad Ardi Prasetiawan mengatakan cabai impor yang beredar di masyarakat ini sudah lolos uji dari balai karantina di negara asal, sehingga prosedur impornya terpenuhi.
"Akan tetapi, untuk produk olahan menjadi tugas dari BPOM untuk menguji. Sekarang kami sudah mengecek di mana saja produk ini beredar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyampaikan, selain menguji, Disperindag Jatim juga diminta investigasi terhadap peredaran cabai kering impor ini.
"Bila cabai ini memang diperuntukkan bagi masyarakat umum, berarti tidak ada masalah. Sebaliknya, bila ini untuk industri, berarti peredaran ini menyalahi aturan," tegasnya.