Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sanggahan Diterima, Status 45 Pendaftar CPNS Berubah Jadi Memenuhi Seleksi

Ini dari 482 yang melakukan sanggah, sebanyak 45 peserta diterima sanggahan-nya, sehingga statusnya berubah menjadi memenuhi syarat atau MS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)./Bisnis-Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, PONOROGO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengabulkan sanggahan 45 pendaftar seleksi CPNS daerah itu yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi administrasi.

"Ini dari 482 yang melakukan sanggah, sebanyak 45 peserta diterima sanggahan-nya, sehingga statusnya berubah dari tidak memenuhi syarat atau TMS menjadi memenuhi syarat atau MS," kata Zamroni di Ponorogo, Senin .

Sebelumnya, dalam pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS tercatat ada 1.190 peserta yang dinyatakan TMS. Dari jumlah yang TMS itu, sebanyak 482 di antaranya melakukan sanggahan.

Selain menerima sanggahan 45 peserta seleksi CPNS yang sebelumnya dinyatakan TMS, BKPSDM juga mendiskualifikasi delapan peserta seleksi administrasi yang sebelumnya dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS).

"Perubahan status peserta CPNS dari TMS ke MS maupun sebaliknya karena ada beberapa temuan terkait data yang tidak sesuai," tuturnya.

Dengan hasil verifikasi seusai masa sanggah itu, jumlah peserta yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi tertulis berjumlah 7.182 pendaftar. Rinciannya, sebanyak 7.145 peserta dinyatakan MS dan 45 peserta perubahan dari TMS menjadi MS dan delapan peserta yang sebelumnya MS berubah TMS.

"Sudah kami umumkan, per-tanggal 28 September kemarin, yang berhak mengikuti seleksi tertulis sebanyak 7.182 peserta," pungkas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler