Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator Dukung Penerbitan Rekomendasi KEK ke KITB

KITB bakal segera menyandang status KEK setelah menerima dukungan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Batang.
Manajemen KITB menemui Pj. Bupati bersama DPRD Kabupaten Batang pada Senin (23/9/2024)./Ist-Grand Batang City.
Manajemen KITB menemui Pj. Bupati bersama DPRD Kabupaten Batang pada Senin (23/9/2024)./Ist-Grand Batang City.

Bisnis.com, SEMARANG - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City selangkah lebih dekat untuk menyandang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kawasan industri plat merah itu telah mengantongi dukungan dari DPRD Kabupaten Batang yang mendorong Pj. Bupati Batang untuk menerbitkan rekomendasi tertulis terkait pembentukan KEK.Dukungan tersebut diberikan dalam sesi audiensi yang dilakukan jajaran manajemen KITB, Pemerintah Kabupaten Batang, serta DPRD Kabupaten Batang pada Senin (23/9/2024).

Pertemuan tersebut menjadi Langkah strategis untuk memperkuat daya tarik investasi serta mempercepat pengembangan industri di Kabupaten Batang."Dengan KEK, Kabupaten Batang akan semakin kompetitif dan menarik bagi investor, yang pada akhirnya akan membuka peluang kerja dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat," ucap Su'udi selaku Ketua DPRD Kabupaten Batang.

Su'udi menyebut bahwa untuk mewujudkan potensi tersebut, diperlukan upaya kolaborasi antara elemen eksekutif dan legislatif di Kabupaten Batang dalam memastikan pengembangan KEK agar berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara itu, Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyambut baik dukungan yang diberikan DPRD Kabupaten Batang Tersebut. Lani mengungkapkan komitmen untuk segera menerbitkan rekomendasi tertulis guna mendukung pengajuan fasilitas KEK di KITB.

"Kami percaya bahwa KEK di KITB akan membawa manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang," ucapnya.

Sebelumnya, rencana untuk menjadikan KITB sebagai KEK diucapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Juli 2024 lalu.

Luhut mengungkapkan bahwa setelah berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), KITB bakal dijadikan KEK agar investor bisa menerima sejumlah insentif fiskal yang ada. "Saya kira ini akan berkembang, kita tadi sudah sepakat, nah ini akan kita bikin KEK," ucap Luhut pada saat itu.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga mengungkapkan hal serupa pada awal Agustus 2024 silam. Airlangga menyampaikan hal tersebut di tengah peresmian pabrik anoda baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Kendal (KIK) yang saat ini menjadi satu-satunya kawasan industri berstatus KEK di Pulau Jawa.

"Ini sudah 105 pelaku industri yang masuk di sini, investasinya sudah Rp55 triliun dan ini salah satu yang membuat Temasek sangat semangat untuk mengembangkan ini," ucap Airlangga pada saat itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper