Bisnis.com, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, menetapkan tiga kandidat sebagai pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno tertutup yang diselenggarakan pada Minggu (22/9/2024).
"Alhamdullilah kami KPU Kota Batu telah menetapkan tiga pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar. Penetapan sesuai hasil rapat pleno," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro di Kota Batu.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan itu adalah Krisdayanti (KD)-Kresna Dewanata Phrosakh, Firhando Gumelar-Rudi, dan Nurochman Suyanto.
Ketiganya merupakan kandidat yang sebelumnya telah mendaftar ke Kantor KPU Kota Batu pada tahap pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada 27-29 Agustus 2024.
Thomi menjelaskan penetapan pasangan calon untuk Pilkada Kota Batu juga melihat pada kelengkapan dokumen syarat pencalonan.
"Semua lengkap, dinyatakan telah memenuhi syarat dan akhirnya kami tetapkan setelah sekitar 30 menit sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga
Setelah tahapan penetapan selesai, KPU Kota Batu akan menyelenggarakan pengundian nomor bagi ketiga pasangan calon wali dan wakil wali kota setempat, pada 23 September 2024, pukul 19.00 WIB.
Mekanisme pelaksanaan tahapan pengundian sudah disiapkan, nantinya calon Wakil Wali Kota Batu akan mengambil bola berisi nomor antrean untuk pengambilan nomor urut pasangan.
Nomor antrean yang sudah diambil oleh para calon wakil wali kota selanjutnya diserahkan kepada calon wali kota masing-masing.
Para calon wali kota selanjutnya maju mengambil nomor urut pasangan yang ada di dalam tabung dan sudah dalam posisi teracak.
"Kalau nomor bola yang diambil calon wakil wali kotanya semakin kecil, maka calon wali kotanya akan mengambil terlebih dahulu nomor undian pasangan," kata dia.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.