Bisnis.com, MALANG — Kawasan Ranu Regulo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka kembali untuk akitivitas wisata per 10 September 2024, mempertimbangkan hasil koordinasi dan rapat internal.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengimbau kepada seluruh pihak agar memperhatikan ketentuan beraktivitas di Ranu Regulo, yakni kuota pengunjung berkemah (camping) sebanyak 300 orang/hari.
“Apabila kuota harian penuh, disarankan kepada pengunjung untuk berkemah di area Danau Ranupani,” katanya, Kamis (5/9/2024).
Setiap pengunjung berkemah (camping) dikenakan tiket 2 hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa.
Tarif berkemah untuk wisatawan nusantara pada hari kerja, yakni Rp19.000/orang/hari, sedangkan pada hari libur Rp. 24.000/orang/hari. Wisatawan mancanegara Rp210.000/orang/hari untuk hari kerja, dan hari libur Rp310.000/orang/hari.
Waktu pelayanan pengunjung, pukul 08.00 – 17.00 WIB. Tidak ada mekanisme pengembalian (refund) dengan alasan apapun. Pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah (camping).
Baca Juga
Selain itu, dia menegaskan, pengunjung wajib mematuhi SOP kunjungan dan beraktivitas di Ranu Regulo. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Pengunjung dilarang membawa drone. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riset, SAR dan sebagainya dengan surat izin khusus dari Kantor Balai Besar TNBTS.
“Kepada seluruh pihak untuk turut berupaya menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru,” katanya mengimbau. (K24)