Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran di Penanjakan Bromo Dipadamkan

Pemadaman api itu dilakukan ketika Tim BPBD dalam perjalanan menuju penanjakan Gunung Bromo.
Petugas BPBD Jatim melakukan pemadaman api di Penanjakan Gunung Bromo./Antara-BPBD Jatim.
Petugas BPBD Jatim melakukan pemadaman api di Penanjakan Gunung Bromo./Antara-BPBD Jatim.

Bisnis.com, PASURUAN - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim berjibaku memadamkan api di Penanjakan Gunung Bromo tepatnya, di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, supaya tidak merembet ke wilayah lainnya.

Analis Kebencanaan Bidang Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy, dalam keterangannya di Pasuruan, Kamis (8/8/2024), mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (7/8) sore hingga malam hari.

Ia mengatakan pemadaman api itu dilakukan ketika Tim BPBD dalam perjalanan menuju penanjakan Gunung Bromo, usai memfasilitasi pembentukan Destana di Desa Kayukebek Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Melihat adanya kepulan asap dan kobaran api yang semakin membesar, Tim BPBD Jatim pun menghentikan laju kendaraan. Lalu menghubungi Tim Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), aparat desa setempat dan TRC BPBD Kabupaten Pasuruan," katanya.

Sembari menunggu tim lain datang, kata dia, dengan alat seadanya Tim BPBD Jatim langsung berjibaku berusaha memadamkan api yang mulai melahap ilalang, pohon edelweis dan pohon pinus.

Akhirnya, berkat respons cepat Tim gabungan BPBD Jatim, TNBTS, TRC BPBD Kabupaten Pasuruan, TNI Polri dan warga setempat, kebakaran hutan yang belum diketahui penyebabnya ini bisa dipadamkan.

"Habis kegiatan, sebetulnya kita mau jalan-jalan. Tapi, kita lihat ada kebakaran di arah penanjakan dan belum ada tindakan. Akhirnya, kontak sana sini, termasuk ke TNBTS, pihak desa dan BPBD Pasuruan," ujarnya.

Dia bersyukur, kebakaran hutan dan lahan di kawasan penanjakan ini bisa dipadamkan, dan dilanjutkan dengan pembasahan.

"Beruntung kebakaran ini bisa ditangani dengan cepat sehingga tidak melebar dan merembet ke wilayah lainnya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper