Bisnis.com, MALANG — BPJS Kesehatan Malang mendorong peserta untuk memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah pelayanan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, mengatakan digitalisasi pelayanan tanpa tatap muka seperti layanan administrasi, informasi dan pengaduan telah dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
“Peserta JKN dapat menikmati layanan tanpa tatap muka salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Appstore,” katanya, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, apabila membutuhkan info peserta seperti nomor kartu JKN, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, maupun kelas itu bisa dilihat di info peserta.
Peserta JKN kalau hendak berobat juga bisa menunjukkan KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN atau NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi tidak perlu cetak kartu JKN.
Roni menjelaskan bahwa peserta bisa melakukan registrasi Aplikasi Mobile JKN dengan cara klik menu “Daftar” bagi peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN.
Baca Juga
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan ketik kembali captcha yang tampil pada kolom captcha lalu klik “Verifikasi Data”.
Pada tampilan berikutnya masukkan nomor handphone yang anda gunakan, kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan kode verifikasi yang anda terima pada nomor handphone anda melalui SMS.
Kemudian masukkan alamat email, password dan ketik kembali konfirmasi password. Apabila registrasi berhasil, akan muncul notifikasi “Pendaftaran akun Mobile JKN anda telah berhasil”.
“Peserta JKN dapat menikmati fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN seperti fitur pendaftaran peserta baru, info peserta, perubahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur, info Lokasi, info iuran, info jadwal tindakan operasi, pendaftaran pelayanan (antrean), pendaftaran autodebit, info riwayat pembayaran, riwayat pelayanan, konsultasi dokter, skrining Riwayat kesehatan, info virtual account, informasi Program JKN, pengaduan layanan JKN, serta fitur Pembayaran Iuran Bertahap (REBAB),” ujarnya.
Peserta JKN, dia menengaskan, juga dapat memanfaatkan integrasi Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA). Mulai 1 April 2024 layanan administrasi CHIKA baik media sosial yaitu Facebook Messenger, Whatsapp CHIKA dengan nomor 08118750400, maupun Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot telah resmi terintegrasi ke nomor tunggal PANDAWA pada nomor 08118165165.
Integrasi PANDAWA dan CHIKA ini mencakup layanan yang lebih lengkap, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi, serta menu baru yaitu informasi dan pengaduan.
Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). (K24)