Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan Konsumen ke OJK Malang Didominasi Sektor Perbankan

OJK Malang menerima permintaan 146 layanan konsumen terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal.
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol)./Bisnis-Himawan L Nugraha.
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol)./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah menerima 877 permintaan layanan konsumen baik secara tatap muka maupun melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang didominasi sektor perbankan dam nonbank per 30 Juni 2024.

Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi, mengatakan dari permintaan layanan tersebut, sebanyak 351 berasal dari sektor perbankan, 352 berasal dari sektor industri keuangan nonbank, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lembaga yang tidak berada dibawah pengawasan OJK seperti koperasi dan perusahaan e-commerce.

“OJK Malang menerima permintaan 146 layanan konsumen terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal,” katanya, Kamis (18/7/2024). 

Mayoritas konsumen, kata dia, mengeluhkan pinjol ilegal yang mencairkan sejumlah dana pinjaman tanpa adanya pengajuan dari konsumen yang kemudian diikuti dengan kasus penipuan serta teror dan perilaku penagihan yang tidak menyenangkan.

Menurutnya, OJK Malang juga terus melanjutkan fungsi pelayanan dan perlindungan konsumen yang dilakukan melalui layanan pengaduan konsumen dan layanan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Terkait edukasi konsumen, kata dia, OJK Malang terus melaksanakan serangkaian program peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif khususnya di wilayah kerja OJK Malang. 

“Hingga 30 Juni 2024, OJK Malang telah melaksanakan 45 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11.124 peserta,” ucapnya. 

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, mengatakan peningkatan layanan konsumen sebagai salah satu kunci untuk OJK lebih dekat lagi dengan masyarakat.

Edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh OJK, kata dia, berdampak pada keberanian dan keterbukaan masyarakat dalam mengadukan permasalahan transaksi keuangan ilegal seperti pinjol ilegal.

“Edukasi dan jangkauan layanan yang terus meningkat akan memberikan perlidungan pada konsumen atau masyarakat upaya kejahatan transaksi keuangan dan perbankan,” ucapnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper