Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Dalami Pengiriman Motor Tanpa Dokumen dari Jangkar ke Madura

Terungkapnya kasus dugaan pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap ini berawal dari informasi masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi SR didampingi Kasat Reskrim AKP Momon dan Wakapolres mengecek sembilan unit sepeda motor diduga bodong./Antara-Humas Polres Situbondo
Kapolres Situbondo AKBP Dwi SR didampingi Kasat Reskrim AKP Momon dan Wakapolres mengecek sembilan unit sepeda motor diduga bodong./Antara-Humas Polres Situbondo

Bisnis.com, SITUBONDO - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mendalami kasus pengiriman sembilan unit sepeda motor ke kepulauan di Madura melalui Pelabuhan Jangkar yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan (tanpa dokumen) alias bodong.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo di Situbondo, Selasa (9/7/2024), mengatakan sembilan unit sepeda motor digagalkan oleh petugas saat hendak dikirim ke kepulauan di Madura, melalui Pelabuhan Jangkar, Kecamatan Jangkar, pada Jumat (5/7) lalu.

"Terungkapnya kasus dugaan pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap ini berawal dari informasi masyarakat, dan petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor," ujarnya.

AKP Momon mengungkapkan bahwa kasus dugaan pengiriman sepeda motor hanya dilengkapi surat jalan dari dealer masih dalam identifikasi mencari asal usul dari mana sepeda motor itu didapat.

Mengenai beberapa orang yang mengantarkan sepeda motor ke Pelabuhan Jangkar dan diamankan, lanjut ia, sudah dimintai keterangan oleh penyidik, sementara pemilik yang mengirimkan motor tersebut masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya. Sepeda motor terdapat surat jalan dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya," kata Momon.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa kasus dugaan pengiriman sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen lengkap kendaraan masih didalami penyidik Satreskrim Polres setempat.

Sementara beberapa orang yang sempat diamankan sudah dimintai keterangan dan masih proses penyelidikan terkait pemilik sepeda motor yang akan dikirim ke luar Situbondo melalui Pelabuhan Jangkar.

"Kasus dugaan sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim keluar Situbondo itu masih didalami Satreskrim, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan dalam penyelidikan," kata AKBP Dwi SR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper