Bisnis.com, SURABAYA - Pola pembelian rumah di Indonesia masih didominasi melalui pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), namun ada pergeseran dalam pola transaksi, kini penjualan rumah via daring/online meningkat.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan 75,89% pembelian rumah menggunakan KPR. Sebanyak 17,24% transaksi menggunakan tunai bertahap dan 6,87% menggunakan tunai.
"KPR masih menjadi pola utama dalam membeli rumah namun metodenya yang berubah. Transaksinya via online mencapai Rp2 triliun, beli rumah sekarang tidak harus bertemu," jelasnya di hadapan sekitar 100 mahasiswa saat kuliah tamu Bank BTN di ITS, Kamis (30/5/2024).
Dalam kuliah tamu tersebut, Nixon memberikan wawasan ke audiens tentang kondisi ekonomi makro Indonesia hubungannya dengan sektor properti, hingga kebijakan turunannya, termasuk KPR. Salah satu yang disampaikan, adanya stimulus pemerintah di bidang perumahan mendorong permintaan rumah pada triwulan I/2024.
"KPR nasional hingga triwulan I/2024 tumbuh mencapai 12,4%. Sehingga pertumbuhan KPR terus mencapai 2 digit sejak triwulan II/2023," tuturnya.
Seperti diketahui, ada sejumlah kebijakan terbaru di sektor perumahan. Pemerintah menyediakan PPN ditanggung pemerintah rumah komersial di bawah Rp5 miliar namun yang ditanggung maksimal harga Rp2 miliar selama November 2023-Desember 2024.
Baca Juga
Skema November-Desember 2023 PPN DTP 100% disediakan Anggaran Rp0,3 triliun. Periode Januari-Juni 2024 PPN DTP 100% dan Juli-Desember PPN DTP 50% dengan alokasi anggaran Rp1,7 triliun.
Adapun untuk rumah subsidi, pemerintah menyedikan bantuan biaya administrasi (BBA) selama November 2023-Desember 2024 sebesar Rp4 juta per rumah. Adapula kenaikan harga rumah bersubsidi yang memperoleh pembebasan PPN menjadi Rp350 juta (tapan dan rusun). Alokasi program ini November-Desember 2023 sebesar Rp0,3 triliun dan Januari-Desember 2024 sebesar Rp0,9 triliun.
Pemerintah juga menambah target bantuan rumah susun sejahtera terpadu (RST) sebanyak 1.800 rumah (November-Desember 2023). Bantuan RST sebesar Rp20 juta per rumah. Alokasi periode November-Desember 2023 sebesar Rp36,2 miliar.