Bisnis.com, MALANG — Jumlah pelaku usaha yang melakukan penggalangan dana di Pasar Modal melalui IPO baru sebanyak empat emiten dan baru empat UKM yang menerbitkan securities crowdfunding (SCF) per-23 Februari 2024.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari P. M., mengatakan di sisi lain potensi UKM dan perusahaan sangat besar untuk menggalang dana di pasar modal. Berdasarkan data BPS 2023, jumlah penduduk kota dan Kabupaten Malang mencapai 3,5 juta penduduk dengan tingkat rata-rata partisipasi angkatan kerja sebanyak 2,43 juta atau 69,12% dari total jumlah penduduk.
“Demografi penduduk Kota dan Kabupaten Malang ini berkontribusi pada total PDRB yang mencapai lebih dari Rp202 triliun, dimana pelaku usaha sektor swasta khususnya UMKM mencapai lebih 119.000 UMKM,” katanya pada Seminar Pasar Modal, Kamis (29/2/2024).
Jumlah investor di Kota dan Kabupaten Malang baru mencapai 168.162 SID. Meskipun demikian, kata dia, pertumbuhan jumlah investor di wilayah Malang sangatlah pesat yaitu mencapai 15,7% jika dibandingkan dengan jumlah SID per Januari tahun 2023 lalu yang hanya 145.255 SID.
Pertumbuhan jumlah investor ini didukung dengan hadirnya 25 kantor cabang Perusahaan Efek dan juga 14 galeri investasi BEI yang tersebar di seluruh wilayah Malang Raya.
Dia menegaskan pula, OJK cukup prihatin dengan fenomena banyaknya masyarakat yang terjebak pada penipuan berkedok investasi. Bahkan, korbannya pun tak hanya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, namun juga masyarakat yang terdidik dan memiliki akses informasi yang sangat baik, seperti mahasiswa, pegawai swasta, ASN, dan BUMN.
Baca Juga
“Hal inilah yang kemudian perlu kita sikapi bersama dengan terus menjalin sinergi dan kerja sama guna memerangi segala aktivitas penipuan berkedok investasi,” ucapnya.
Saat ini, ujar dia, OJK juga mendapatkan amanat dan mandat baru sesuai UU P2SK yaitu melakukan pengawasan terhadap keuangan derivatif dan bursa karbon, Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Digital, termasuk kripto, serta perilaku pelaku jasa keuangan/market conduct.
Dengan tambahan tugas yang cukup berat ditambah ekspektasi dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, OJK perlu untuk terus proaktif dan kolaboratif dengan menjalin sinergi, kata diam kolaborasi, dan kerja sama, baik dengan pemerintah maupun dengan berbagai pihak, termasuk civitas akademika.
Kerja sama itu penting dalam upaya untuk mewujudkan terselenggaranya sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Dia menegaskan pula, kehadiran OJK di wilayah Malang ini selain sebagai wujud komitmen untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat turut menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya sekaligus memperkuat kedudukan Malang sebagai barometer pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
“Dalam rangka mengimplementasikan hal tersebut, pada 2024 ini OJK tengah menyusun program dan kebijakan dalam rangka meningkatkan perlindungan investor, diantaranya peningkatan kualitas pengawasan SCF melalui Revisi POJK SCF, peningkatan kualitas pengelolaan investasi melalui pengaturan rating reksa dana, serta perubahan peraturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup coverage kehilangan aset investor untuk Efek Reksa Dana dan SCF,” ucapnya.
Wakil Dekan I FEB Universitas Brawijaya, Ainur Rofiq, meyakinkan UB akan mampu berperan dalam meningkatkan literasi terkait pasar modal. Kegiatan diseminasi pasar modal sudah melekat dalam tridharma perguruan tinggi.
“Mahasiswa juga sudah banyak yang antusias dalam melakukan penelitian terkait finance, terutama pasar modal, dalam tugas akhir,” ujarnya. (K24)