Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Jatim Atur Ulang Proyek Sambut Insentif PPN Properti

Pengembang properti di Jawa Timur meyakini rencana pemberian insentif pemerintah berupa PPN Ditanggung Pemerintah akan mendongkrak kinerja penjualan hunian.
Foto ilustrasi perumahan./Bisnis-Rahman
Foto ilustrasi perumahan./Bisnis-Rahman

Bisnis.com, SURABAYA - Pengembang properti di Jawa Timur meyakini rencana pemberian insentif pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) akan mendongkrak kinerja penjualan hunian di Jatim yang sedang mengalami kelesuan tahun ini.

Direktur Ciputra Group, Agung Krisprimandoyo mengatakan, kinerja sektor properti tahun ini secara umum memang sedang melambat, salah satunya karena pasar cenderung menahan untuk membeli properti yang disebabkan oleh faktor ekonomi global yang tidak menentu.

"Sebenarnya daya beli masyarakat itu masih ada, mereka hanya sedikit menahan. Dari sisi pengembang juga melihat situasi di semester II tahun ini sebelum mengeluarkan produk-produknya," katanya, Jumat (24/11/2023).

Namun begitu, kabar adanya rencana pemberian insentif PPNDTP untuk perumahan oleh pemerintah langsung disambut oleh para pengembang, termasuk Ciputra Group yang akhirnya mengubah strategi.

Awalnya, Ciputra akan menggarap pasar rumah di segmen menengah ke atas dengan kisaran harga Rp1,5 miliar - Rp2 miliar di proyek Citra Harmoni Sidoarjo. Melihat peluang itu, sasaran pasar berubah menjadi proyek rumah compact di segmen menengah ke bawah dengan rentang harga Rp600 jutaan - Rp1,2 miliar.

"Untuk mengejar insentif PPNDTP itu, Citra Harmoni langsung menyiapkan sebanyak 99 unit rumah baru untuk dipasarkan dalam waktu dekat. Rencananya produk rumah ini punya satu lantai dengan luasan 72 m²," katanya.

Untuk diketahui, insentif PPNDTP 100% itu diumumkan pemerintah pada Oktober lalu, dan saat ini masih menunggu di undangkan oleh Kemenkum & HAM. Rencananya, pemberian insentif itu akan diberikan bagi sektor perumahan mulai November 2023 sampai Juni 2024.

Selanjutnya, insentif PPN 11% akan diberlanjut dengan porsi 50% yang ditanggung pemerintah. PPN rumah gratis berlaku untuk pembelian rumah di harga di bawah Rp2 miliar. Jika harga rumah yang dibeli seharga Rp3 miliar, maka PPN yang ditanggung hanya sampai Rp2 miliar.

"Nah untuk menangkap peluang ini, makanya kami berupaya menyiapkan proyek rumah di harga Rp1 miliar ke bawah agar lebih cepat terserap pasar, dan penyelesaian konstruksinya juga diharapkan selesai sebelum Juni sehingga konsumen dapat menikmati insentif tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper