Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Tunai Langsung Diterima Ribuan Buruh Rokok Tulungagung

Pada 2023 ada 9.200 warga Kabupaten Tulungagung yang masuk daftar penerima bansos DBHCHT.
Suasana penyaluran BLT DBHCHT oleh Dinsos Tulungagung pada karyawan pabrik rokok di Tulungagung, Rabu (25/10/2023)./Antara-Dinsos Tulungagung
Suasana penyaluran BLT DBHCHT oleh Dinsos Tulungagung pada karyawan pabrik rokok di Tulungagung, Rabu (25/10/2023)./Antara-Dinsos Tulungagung

Bisnis.com, TULUNGAGUNG - Ribuan buruh linting maupun bagian produksi lain di dua pabrik rokok di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dengan besaran masing-masing Rp200 ribu per bulan.

"Pada tahap ini mereka menerima BLT DBHCHT 2023 untuk bulan Agustus dan September (2023)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur di Tulungagung, Rabu (25/10/2023).

Menurut dia, mekanisme penyaluran BLT DBHCHT diberlakukan bertahap.

Setiap warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat hak BLT yang diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu selama sembilan bulan.

"Pencairan pertama pada bulan Juni dan Juli. Hari ini pencairan untuk bulan Agustus dan September. Pencairan selanjutnya bulan Oktober, November, dan Desember 2023," katanya.

Menurut Wahiyd, aturan pencairan BLT DBHCHT 2023 memang seperti itu, yaitu dua bulan, dua bulan, dan terakhir tiga bulan.

"Pada tahun ini jumlah penerima bansos lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Itu dikarenakan minimnya penyerapan bansos DBHCHT tahun lalu, sehingga dimaksimalkan pada tahun ini," katanya.

Dari data Dinsos Kabupaten Tulungagung, ada ribuan wargaTulungagung yang menerima BLT ini.

"Pada 2023 ada 9.200 warga Kabupaten Tulungagung yang masuk daftar penerima bansos DBHCHT," katanya.

Wahyid melanjutkan, penerima BLT dari DBHCHT merupakan warga yang bersentuhan langsung dengan pengolahan tembakau dan warga miskin.

"Terlebih dulu nama penerima BLT DBHCHT masuk dalam usulan penerima. Kemudian Dinsos melakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya disahkan oleh Bupati Tulungagung melalui surat keputusan," katanya.

Mereka yang terdata berhak mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama sembilan bulan.

Salah satu karyawan pabrik rokok penerima bantuan Warsini mengaku senang dengan bantuan ini.

Perempuan asal Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru tersebut akan menggunakan uang bantuan dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, bisa digunakan untuk nambah biaya anak sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper