Bisnis.com, MALANG — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah menerima 791 pengaduan dimana 113 pengaduan di antaranya terkait dengan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal sampai dengan 31 Agustus 2023.
Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan 23,66 persen pengaduan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal tersebut terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Salah satu modus penipuan pinjaman online ilegal yang marak dilakukan adalah melalui transfer uang dari pihak tidak dikenal,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).
Beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat apabila menerima transfer uang dari pihak yang tidak dikenal, yakni jangan menggunakan dana yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal tersebut.
Segera laporkan ke bank agar bank dapat memperantarai pengembalian uang, tidak menanggapi telepon maupun pesan dari nomor tidak dikenal, terutama apabila pihak tersebut meminta kompensasi sejumlah dana atas kiriman uang yang telah masuk, simpan dokumentasi dan bukti transfer tidak dikenal tersebut.
“Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menghadapi tawaran peminjaman uang dan selalu waspada dengan hanya memilih perusahaan financial technology yang telah berizin dan terdaftar di OJK,” ucapnya.
Baca Juga
Menurut dia, KOJK Malang terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai semakin beragamnya modus penipuan transaksi keuangan dan beranak pinaknya pinjol menjadi persoalan bersama, tidak hanya OJK.
Program-program penguatan literasi keuangan yang dilakukan OJK, dia menegaskan, harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara OJK dan stakeholder.
Selain itu, ruang pengaduan masyarakat yang terdapat di OJK harus lebih memberikan reaksi cepat sebagai pintu awal dalam melakukan langkah berikutnya jika ada indikasi kejahatan di sektor keuangan.
Menurut dia, hal ini dibutuhkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Kemeninfo dan stakeholder lainnya. Dengan masih maraknya berbagai modus penipuan di sektor perbankan dan keuangan tersebut menjadikan literasi keuangan menjadi sebuah keharusan untuk disosialisasikan secara berkelanjutan dengan menyasar semua kalangan.(K24)