Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemicu Kebakaran di Bromo Terancam Denda Rp1,5 Miliar

Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas.
Gunung Bromo, Jawa Timur./JIBI-Abdullah Azzam
Gunung Bromo, Jawa Timur./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.

Abdul dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin (11/9/2023) malam, menjelaskan bahwa pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," ujar Abdul.

Abdul juga mengungkapkan bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.

Pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum. TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.

"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," ujar dia.

Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.

"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus tereskalasi menjadi bencana," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper