Bisnis.com, SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mencatat kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya sektor financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) mengalami pertumbuhan yang positif.
Kepala OJK Jatim, Giri Tribroto mengatakan hingga semester I/2023, kinerja outstanding pembiayaan dari P2P lending di Jatim ini mencapai Rp6,47 triliun atau tumbuh 17,99 persen (yoy) seiring dengan semakin meningkatnya akses keuangan digital di masyarakat.
“Sedangkan tingkat risiko kredit dari P2P lending secara agregat ini sebesar 3,61 persen,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Giri memaparkan, pada posisi Juni 2023, total akumulasi rekening lender (pemberi pinjaman) tercatat sebanyak 115.000 rekening/akun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan posisi Desember 2022 yang masih 106.000 rekening.
“Sedangkan akumulasi jumlah rekening borrower (peminjam) pada Juni 2023 tercatat sudah sebanyak 11,212 juta akun. Jumlah ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2022 yang masih sebanyak 9,34 juta akun,” imbuhnya.
Dia menambahkan, tren akses keuangan digital yang semakin meningkat ini juga perlu diimbangi dengan literasi keuangan digital di masyarakat agar tidak salah menggunakan layanan pinjaman online, terutama pinjaman online ilegal.
Baca Juga
OJK mencatat, sejak Januari - Juli 2023 Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK KR 4 telah menangani 323 permintaan layanan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di wilayah kerja KR 4, terdiri atas 312 pengaduan, 8 informasi dan 3 pertanyaan.
Mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan, dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai permohonan keringanan (restrukturisasi/relaksasi) kredit/pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan permasalahan pelunasan kredit/pembiayaan dipercepat.
Berdasarkan wilayah kejadian, OJK KR 4 Jatim telah menindaklanjuti sebanyak 5.885 pengaduan konsumen di Jatim dengan 80,12 persen solusi yang ditawarkan oleh PUJK (bidang Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) disetujui oleh konsumen. Adapun 3 sektor yang paling banyak diadukan adalah perbankan (54,47 persen), IKNB Lembaga Pembiayaan (18,95 persen), dan IKNB Fintech (18,46 persen).
“Penanganan isu pelindungan konsumen dan untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK akan terus melakukan program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka maupun daring (online) melalui learning management system (LMS) dan media sosial,” imbuh Giri.