Bisnis.com, SURABAYA – Komitmen PDS untuk patuh pada undang-undang Ketenagakerjaan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Apresiasi tersebut berupa Zero Accident Award, atau penghargaan nihil kecelakaan, adalah penghargaan yang diberikan untuk manajemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga mencapai nihil kecelakaan.
Penghargaan Zero Accident diberikan dalam bentuk piagam dan plakat yang ditetapkan melaui Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Untuk dinyatakan memenuhi syarat, manajemen perusahaan harus memenuhi paling sedikit 300.000 jam tanpa terjadinya insiden yang dapat menghilangkan jam kerja selama empat tahun berturut-turut. PDS dinyatakan berhak untuk mendapatkan Zero Accident Award setelah mencapai 777.584 jam tanpa insiden, terhitung sejak 1 Januari 2016 sampai 31 Oktober 2022.
“PDS telah meraih Zero Accident Award selama empat tahun berturut-turut, pertama kali pada tahun 2020. Hal ini merupakan salah satu bukti kerja keras dan komitmen perusahaan untuk selalu patuh pada peraturan Ketenagakerjaan,” ujar Sumargo, Direktur PDS.
Untuk mencapai prestasi tersebut, PDS secara rutin menyelenggarakan safety briefing dan management walkthrough untuk meningkatkan kewaspadaan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses bisnis atas pentingnya budaya K3. Setidaknya, dalam satu bulan dilaksanakan paling sedikit 4 kali management walkthrough dan sharing session bertema K3 yang dihadiri oleh pihak PDS, pengguna jasa, dan para pekerja.
“Kami memahami pentingnya untuk menginvestasikan tenaga dan waktu untuk peningkatan kualitas penerapan K3. Kami pastikan seluruh karyawan telah menerima dan menggunakan APD sesuai dengan kualifikasi yang mereka butuhkan di lapangan. Yang paling penting adalah karyawan kami bisa bekerja dengan aman, sehat, serta pulang ke keluarganya dalam kondisi selamat.” tutup Sumargo.