Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Menghasilkan Rp685,37 Miliar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Jawa Timur selama 14 April - 14 Juli 2023 mencatatkan realisasi Rp685,37 miliar.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Kantor Bapenda Jatim di Surabaya./Dok. Pemprov Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Kantor Bapenda Jatim di Surabaya./Dok. Pemprov Jatim

Bisnis.com, SURABAYA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 14 April - 14 Juli 2023 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp685,37 miliar.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan realisasi program pemutihan pajak kendaraan ini diikuti oleh sebanyak 1.154.823 wajib pajak, sehingga Pemprov Jatim telah memberikan pembebasan biaya senilai Rp81,6 miliar, sehingga surplus penerimaan PKB selama periode tersebut yakni Rp593,7 miliar.

“Alhamdulillah kinerja Bapenda Jatim dan UPT-nya, serta layanan mobil keliling setiap hari standby ini sudah luar biasa bekerja, dan diharapkan ini terjaga. Ini menjadi penting karena kita perlu memberikan kepuasan untuk seluruh public services yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang mungkin bekerja atau sekolah di luar negeri dan tidak sempat membayar pajak. 

Meskipun, katanya, Bapenda Jatim sebenarnya sudah memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dari berbagai tempat dan berbagai cara melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Pintu masuknnya (akses pembayaran) sudah luar biasa karena partnership yang dilakukan Bapenda sejauh ini. Mudah-mudahan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Khofifah menambahkan, program pemutihan pajak ini ternyata tidak hanya menarik minat masyarakat untuk membayar pajak, tetapi bahkan menambah wajib pajak baru di Jatim.

Hal ini lantaran banyak warga/masyarakat yang memanfaatkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak di Jatim.

“Kita juga akan membuka kembali program serupa di Hari Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang sampai HUT Pemprov Jatim,” imbuhnya.

Bapenda Jatim mencatat, realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim di semester I/2023 telah mencapai lebih dari 50 persen.Secara rinci, realisasi Penerimaan PKB saat ini telah mencapai  Rp3,6 triliun lebih atau tercapai 52,44 persen dari target. 

Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi sebesar Rp2,09 triliun atau sudah terealisasi 58,34 persen dari target. Sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp1,6 triliun lebih atau tercapai 75,44 persen dari target. 

Sementara untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp22,1 miliar atau setara 62,90 persen dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp1,93 miliar atau atau tercapai 64,03 persen dari target, serta pendapatan lain-Lain sebesar Rp.9,29 miliar lebih atau tercapai 50,93 persen dari target.

“Yang belum sampai 50 persen hanya pajak rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60 persen, tapi Insya Allah akan tercapai pada Juli ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper