Bisnis.com, MALANG — Mengkonsumsi vape memiliki risiko bahaya karena kandungannya yang berpotensi merusak paru-paru.
Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Probo Yudha Pratama Putra, mengatakan electronic nicotine dispensing systems (ENDS) yang sering dikenal sebagai e-cigarettes atau vape, memiliki beberapa kandungan dan komposisi yang merusak tubuh.
“Di dalam vape terdiri dari baterai kawat nikel, copper, hingga silver. Sementara dalam cairan atau liquid-nya berisikan kandungan propylene glycol, nicotine, glycerol, tetrahydrocannabinol, acetaldehyde, formaldehyde, dan acetamide. Berbagai komposisi tersebut akan bercampur menjadi satu dan membentuk asap yang dihirup tubuh efek dari asap tersebut berbahaya,” katanya, Kamis (15/6/2023).
Pada 2019, kata dia, terjadi sebuah outbreak atau wabah penyakit yang disebabkan oleh vape yakni yakni wabah e-cigarette or vaping product use-associated lung injury yang sering disebut dengan wabah EVALI.
Hal ini disebabkan karena terjadinya peradangan kronis yang disebabkan kandungan dari vapor. Penggunaannya dapat meningkatkan mediator inflamasi pada tubuh, dan juga oxidative stress pada tubuh.
Menurut dia, EVALI juga berakibat fatal, bahkan hingga menyebabkan kematian. Menurut salah satu penelitian, ada 68 kematian dalam sebuah wilayah dilaporkan terjadi berkat penggunaan vape.
Baca Juga
Sejumlah besar pasien bahkan memerlukan ventilasi mekanis untuk membantu mereka bernafas. Bagi mereka yang sudah parah, berujung pada kematian.
Terkait perbandingan rokok elektrik dan rokok tradisional, kata Yudha, vape memang memiliki tingkat kerusakan yang lebih rendah. Hal ini sudah terbukti secara ilmiah melalui penelitian ahli yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, dia mengingatkan, tetap saja jika vape digunakan secara berlebihan akan menjadi bom waktu yang dapat membahayakan tubuh.
“Menurut saya anggapan bahwa vape lebih baik daripada rokok itu tidak tepat. Sebisa mungkin hindari vape dan rokok konvensional. Vape mungkin lebih rendah tingkat kerusakannya, namun tetap saja memberikan efek buruk pada paru-paru dan kelangsungan hidup masyarakat,” ucapnya.(K24)