Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Pakai Motor Bisa Rugikan Masyarakat

Transportasi sepeda motor tidak tepat jika dikategorikan sebagai kendaraan paling berisiko dan rentan kecelakaan karena hal ini dapat menyesatkan.
Ilustrasi motor pemudik diangkut ke daerah tujuan./Ist
Ilustrasi motor pemudik diangkut ke daerah tujuan./Ist

Bisnis.com, SURABAYA — Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menilai usulan kebijakan larangan mudik pada Idulfitri 1444 H menggunakan sepeda motor dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Menurutnya, transportasi sepeda motor tidak tepat jika dikategorikan sebagai kendaraan paling berisiko dan rentan kecelakaan karena hal ini dapat menyesatkan.

"Saat ini masyarakat konsumen transportasi publik merasa bahwa transportasi publik darat, baik bus dan transportasi publik lanjutan maupun kereta api tarifnya sangat mahal dan ketersediaan kapasitas muat (tempat duduk) juga sangat terbatas, bahkan keselamatan transportasi publik pun masih belum terjamin dengan baik, karena masih banyak juga kecelakaan transportasi publik di jalan raya,” kataya, Rabu (12/4/2023).

Dia mengatakan saat ini tingginya tarif transportasi publik ini disebabkan oleh harga bahan bakar yang juga tinggi, serta biaya sparepart dan pajak yang tinggi dibandingkan dengan negara-negara di Asean lainnya.

"Termasuk juga iklim usaha yang kurang kondusif karena masih ada pungutan-pungutan dari oknum, dan banyaknya jalan raya yang rusak ini mengakibatkan komponen transportasi publik jadi cepat rusak,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, jalur-jalur transportasi publik saat ini kondisinya masih belum terkoneksi dengan baik, dan belum memenuhi sampai ke tempat tujuan yang diinginkan oleh masyarakat konsumen.

“Kalau kita melihat proyeksi arus mudik sekitar 123 juta pemudik, dan dengan ketersediaan bus sesuai data Kementerian Perhubungan yang hanya sebesar 213.000 unit untuk seluruh Indonesia, maka jumlah itu tidak cukup untuk mengakomodasi total pemudik,” ujarnya.

Soal kendaraan bermotor yang berisiko tinggi, kata Bambang, angka kecelakaan dengan jumlah trip/lalu lintas kendaraan roda dua ini relatif sangat kecil prosentasenya.

Data Polri 2022 mencatat jumlah sepeda motor di Indonesia mencapai 125,3 juta unit. Bila dalam satu hari melakukan perjalanan sebanyak 5 trip, maka ada 625 juta trip/hari atau 225 miliar trip/tahun.

Sementara, data BPS mencatat, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia selama 2022 mencapai sebanyak 6.700 kasus dan 452 kasus meninggal. Sehingga bila diasumsikan 70 persen jumlah kecelakaan tersebut adalah terjadi pada sepeda motor, berarti seharusnya sepeda motor menyumbangkan 4.200 kasus kecelakaan dan 316 kasus meninggal.

“Jadi bisa dikatakan bahwa transportasi sepeda motor adalah transportasi yang paling aman di Indonesia bahkan di dunia karena rasio kecelakaan dibanding jumlah tripnya kecil,” paparnya.

Diketahui, sebelumnya Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pemerintah membuat larangan mudik 2023 dengan menggunakan sepeda motor karena dianggap paling berisiko atau rentan.

Begitu juga dengan Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengimbau agar masyarakat tidak mudik dengan menggunakan motor, tetapi menyarankan menggunakan kendaraan umum seperti pesawat, bus, atau kereta api.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper