Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Temuan Gunung Bawah Laut di Pacitan oleh BIG

Tim survei PKLP Badan Informasi Geospasial menemukan adanya gunung bawah laut di selatan Pacitan, yakni tepatnya di kedalaman sekitar 6.000 meter.
Ilustrasi keadaan bawah laut
Ilustrasi keadaan bawah laut

Bisnis.com, SOLO - Tim survei dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) Badan Informasi Geospasial (BIG) menemukan gunung bawah laut di perairan selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dari pantauan BIG, gunung ini berada di kedalaman sekitar 6.000 meter dan memiliki ketinggian sekitar 2.200 meter, dengan puncak gunung berada pada kedalaman sekitar 3.800 meter.

"Gunung bawah laut yang baru ditemukan ini berada sekitar 260 kilometer di selatan Kabupaten Pacitan, tepatnya berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Koordinator Pemetaan Kelautan BIG Fajar Triady Mugiarto, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Selasa (14/2/2023).

Fajar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi bersama dengan pakar geologi, hidrografi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk membahas masalah ini.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

“Berdasarkan dokumen International Hydrographic Organization (IHO) B6, definisi gunung bawah laut adalah fitur atau objek yang memiliki elevasi atau ketinggian yang berbeda dengan sekelilingnya. Beda tinggi lebih besar dari 1.000 meter di atas relief sekitarnya dengan diukur dari batimetri terdalam yang mengelilingi sebagian besar fitur atau objek tersebut,” kata Fajar.

Berdasarkan definisi \dan hasil identifikasi, seluruh pakar dan perwakilan yang hadir pada koordinasi teknis menyimpulkan bahwa objek yang didapat dari hasil survei LKE ini termasuk kategori gunung bawah laut. Baik dari sisi geologi maupun hidrografi. Seluruh data yang ada sesuai dengan dokumen IHO B6.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemberian nama dapat diberikan terhadap objek yang ada di darat dan laut.

Penelaahan nama rupabumi tingkat pusat ini pun akan dilakukan pada Maret mendatang. Saat ini, usulan nama gunung bawah laut yang disampaikan Pemkab Pacitan masih akan difinalisasikan dengan para pejabat setempat.

“Diharapkan nama gunung api ini nantinya dapat masuk ke dalam Gazeter RI. Bahkan, direncanakan nama gunung bawah laut ini akan di-submit ke ranah internasional di The GEBCO Sub-Committee on Undersea Feature Names (SCUFN),” ujar Fajar.

Para pakar dan perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sepakat tidak akan menggunakan nama orang sebagai nama gunung bawah laut yang baru ditemukan.

Kesepakatan ini berdasarkan dengan mitigasi bencana, bisa jadi gunung bawah laut tersebut menjadi ancaman bencana di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper