Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Direncanakan Dapat Alokasi Tambahan Minyakita

Pemkot hanya melakukan monitoring terhadap siapa menjual Minyakita di atasnya HET, serta melakukan operasi pasar ketika harga melambung.
Pengunjung memilih produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Pengunjung memilih produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SURABAYA — Kota Surabaya direncanakan akan mendapatkan alokasi minyak goreng dengen merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan untuk memasok pasar-pasar tradisional.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan selama ini memang pedagang pasar tradisional masih kesulitan untuk mendatangkan produk Minyakita lantara harus mendaftar melalui aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Mendag soal Minyakita, dan ternyata memang setiap pengusaha harus mendaftar ke dalam aplikasi. Nah, pengusaha ini kan tidak punya kemampuan mendaftar jadi Pemkot akan memberikan pendampingan bagi pedagang yang akan menjual Minyakita,” jelasnya dalam rilis, Rabu (8/2/2023).

Dia mengatakan rencana Kemendag yang akan menggelontorkan Minyakita ke Surabaya ini lantaran pada saat dilakukan sidak pemantauan harga bahan pokok di pasar Tambahrejo Surabaya ditemukan adanya produk Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. 

Kondisi tersebut disebabkan minimnya pasokan Minyakita di pasar tradisional sehingga membuat harganya menjadi sekitar Rp15.000/liter. Pemkot sendiri akan terus intens melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras.

Selain itu, ada dugaan harga yang lebih murah membuat orang lebih beralih dari produk premium ke Minyakita, serta banyak warga yang memborong Minyakita melalui pembelian online.

“Pemkot hanya melakukan monitoring terhadap siapa menjual Minyakita di atasnya HET, serta melakukan operasi pasar ketika harga melambung. Sedangkan yang melakukan penindakan adalah satgas pangan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper