Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Surabaya Direncanakan Dapat Alokasi Tambahan Minyakita

Pemkot hanya melakukan monitoring terhadap siapa menjual Minyakita di atasnya HET, serta melakukan operasi pasar ketika harga melambung.
Peni Widarti
Peni Widarti - Bisnis.com 08 Februari 2023  |  20:13 WIB
Surabaya Direncanakan Dapat Alokasi Tambahan Minyakita
Pengunjung memilih produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan. - Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, SURABAYA — Kota Surabaya direncanakan akan mendapatkan alokasi minyak goreng dengen merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan untuk memasok pasar-pasar tradisional.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan selama ini memang pedagang pasar tradisional masih kesulitan untuk mendatangkan produk Minyakita lantara harus mendaftar melalui aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Mendag soal Minyakita, dan ternyata memang setiap pengusaha harus mendaftar ke dalam aplikasi. Nah, pengusaha ini kan tidak punya kemampuan mendaftar jadi Pemkot akan memberikan pendampingan bagi pedagang yang akan menjual Minyakita,” jelasnya dalam rilis, Rabu (8/2/2023).

Dia mengatakan rencana Kemendag yang akan menggelontorkan Minyakita ke Surabaya ini lantaran pada saat dilakukan sidak pemantauan harga bahan pokok di pasar Tambahrejo Surabaya ditemukan adanya produk Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. 

Kondisi tersebut disebabkan minimnya pasokan Minyakita di pasar tradisional sehingga membuat harganya menjadi sekitar Rp15.000/liter. Pemkot sendiri akan terus intens melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras.

Selain itu, ada dugaan harga yang lebih murah membuat orang lebih beralih dari produk premium ke Minyakita, serta banyak warga yang memborong Minyakita melalui pembelian online.

“Pemkot hanya melakukan monitoring terhadap siapa menjual Minyakita di atasnya HET, serta melakukan operasi pasar ketika harga melambung. Sedangkan yang melakukan penindakan adalah satgas pangan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Harga Minyak Minyakita surabaya
Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top