Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Hunian Hotel di Kota Malang Tembus 65,60 Persen

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Kota Malang selama Desember 2022, tercatat sebesar 1,42 hari.
Housekeeper membersihkan dan merapikan salah satu kamar hotel./Bisnis-Rachman
Housekeeper membersihkan dan merapikan salah satu kamar hotel./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, MALANG — Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Malang pada Desember 2022 mencapai 65,60 persen, naik sebesar 1,92 poin jika dibandingkan dengan TPK November 2022.

Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan jika dibandingkan Desember 2021, maka ada kenaikan sebesar 9,71 poin.

“TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Malang pada Desember 2022 merupakan yang tertinggi sepanjang 2022 sekaligus tertinggi sejak pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (1/2/2023).

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Kota Malang selama Desember 2022, tercatat sebesar 1,42 hari, atau relatif turun dibandingkan November 2022 yang mencapai 1,43 hari.

Komposisi tamu pengunjung hotel klasifikasi bintang terdiri atas 1,30 persen tamu mancanegara dan 98,70 persen tamu nusantara.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai momentum liburan Nataru berdampak signifikan pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sehingga memberikan efek berganda pada peningkatan hunian hotel.

Geliat wisata pada akhir 2022, diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi 2023.

Capaian akhir 2022 tersebut, dia memprediksikan, akan sedikit mengalami moderasi dari Januari sampai dengan Maret karena tidak ada momentum pengungkit yang akan mendorong peningkatan kunjungan wisata.

“Satu-satunya harapan, peningkatan aktivitas pemerintahan dan swasta yang memanfaatkan fasilitas hotel (MICE). Semoga saja pemerintah tidak mengeluarkan upaya pengetatan anggaran sebagai dampak antisipasi resesi global,” ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper