Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Latif Amin Imron Ditahan KPK, Mohni Jadi Plt Bupati Bangkalan

Mohni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bangkalan untuk periode 2018 - 2023.
Plt Bupati Bangkalan Mohni menyampaikan keterangan pers usai menerima SK di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022) petang./Antara-Hanif Nashrullah
Plt Bupati Bangkalan Mohni menyampaikan keterangan pers usai menerima SK di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022) petang./Antara-Hanif Nashrullah

Bisnis.com, SURABAYA - Mohni menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan setelah menerima Surat Keputusan yang diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberi amanah kepada saya untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SK Plt ini," ujar Wagub Emil usai menyerahkan SK penunjukan Plt Bupati Bangkalan kepada Mohni di Surabaya, Kamis (8/12/2022) petang.

SK tersebut ditandatangani Gubernur Khofifah setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

"Supaya masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Emil Elestianto Dardak mendorong agar Plt Bupati Mohni dapat menyelesaikan program-program pemerintahan yang tersisa dengan baik.

"Mengingat masa jabatannya hingga tahun 2023, dan saat ini sudah memasuki penghujung tahun 2022," tutur orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, Mohni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bangkalan untuk periode 2018 - 2023.

Selanjutnya ia akan menggantikan peran Bupati Abdul Latif Amin Imron, atau akrab disapa Ra Latif, yang pada Rabu petang, 7 Desember kemarin, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah seorang tersangka perkara jual beli jabatan.

Mohni menyatakan siap melanjutkan roda pemerintahan hingga periode masa jabatannya berakhir tahun 2023.

Salah satunya akan mengisi lima jabatan kepala dinas yang masih kosong akibat proses lelang jabatan terhenti, setelah aparat KPK membongkar praktik jual beli yang melibatkan tersangka Bupati Ra Latif.

"Ya, akan segera diisi. Secepatnya, karena kami sudah boleh menandatangani selaku Plt Bupati untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak di tempat itu. Ada lima jabatan kepala dinas yang kosong," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper