Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba Solar Subsidi Tepat Sudah Berlaku di Tiga Wilayah di Jatim

Uji coba penerapan subsidi tepat ini dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital, serta kesiapan pengawas dan operator SPBU.
Uji coba penerapan full cycle solar subsidi di Jatim./Dok. Pertamina
Uji coba penerapan full cycle solar subsidi di Jatim./Dok. Pertamina

Bisnis.com, SURABAYA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba penerapan subsidi tepat secara menyeluruh atau full cycle untuk produk solar subsidi per 1 Desember 2022.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, mengatakan uji coba full cycle solar subsidi ini secara nasional telah diterapkan di 11 kota/kabupaten, dan di Jatim terdapat tiga daerah yang mulai diterapkan.

“Tahap awal ini ada tiga daerah di Jatim yang menerapkan, yakni Kota Mojokerto, Kota Kediri dan Kabupaten Lumajang. Sedangkan secara nasional, lainnya ada delapan daerah yakni Pandeglang, Ciamis, Kuningan, Jepara, Cilacap, Wonogiri, Kota Banjarmasin dan Payakumbuh,” jelasnya, Selasa (6/12/2022).

Dia menjelaskan uji coba penerapan subsidi tepat ini dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital, serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle subsidi tepat.

“Uji coba full cycle ini dilakukan untuk menyalurkan BBM subsidi khususnya biosolar agar tepat sasaran dan real time sesuai dengan Ketentuan penggunaan BBM Subsidi yaitu Perpres No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan SK Kepala BPH Migas No.4/2020,” jelasnya.

Adapun bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website subsidi tepat, bisa membeli solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter/hari untuk roda empat pribadi, 80 liter/hari untuk roda empat angkutan barang dan umum, dan untuk angkutan barang dan umum roda enam atau lebih dibatasi maksimal 200 liter/hari per kendaraan. 

”Bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian solar subsidi, tetapi dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari,” imbuh Deden.

Deden menjelaskan, QR Code tidak wajib menggunakan handphone atau gadget sehingga QR Code dapat diprint untuk ditunjukkan ke SPBU. Pertamina Patra Niaga juga menyediakan bantuan pendaftaran yang tersebar di SPBU yang berada di wilayah uji coba agar masyarakat mudah untuk melakukan pendaftaran.

Kebijakan QRCode ini telah menunjukkan peningkatan penggunanya. Seperti di Kediri, pengguna QR-Code dari implementasi full cycle solar subsidi sebelumnya hanya sekitar 3 - 4 persen, kini meningkat 18 - 19 persen. Begitu juga di Lumajang, sejak uji coba full cycle, ada kenaikan pengguna QR-Code 2- 25 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper