Bisnis.com, SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat per Agustus 2022 jumlah angkatan kerja maupun pekerja penuh waktu mengalami peningkatan dibandingkan kondisi pada Agustus 2021.
Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan mengatakan data per Agustus 2022 mencatat jumlah penduduk usia kerja di Jatim mencapai 32,11 juta orang atau naik 0,22 juta orang dibandingkan Agustus 2021.
“Dari jumlah penduduk usia kerja itu, sebanyak 22,87 juta orang merupakan angkatan kerja atau naik 0,55 juta orang, dan sebanyak 9,24 juta orang merupakan Bukan Angkatan Kerja (BAK) atau turun 0,33 juta orang,” jelasnya dikutip dalam paparan Keadaan Ketenagakerjaan Jatim melalui channel Youtube, Selasa (8/11/2022).
Dia melanjutkan, dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 1,26 juta orang merupakan pengangguran atau turun 25.680 orang, dan penduduk bekerja sebanyak 21,61 juta orang atau naik 0,58 juta orang.
Pada penduduk bekerja tersebut, terdiri dari pekerja penuh sebanyak 14,31 juta orang naik 1,04 juta orang, dan pekerja paruh waktu sebanyak 6,06 juta orang atau turun 0,14 juta orang serta setengah pengangguran sebanyak 1,25 juta orang atau turun 0,33 juta orang.
“Meningkatnya jumlah pekerja penuh waktu sebanyak 1,04 juta orang itu menjadi salah satu indikator perbaikan ekonomi di Jatim,” Katanya.
Baca Juga
Dadang menjelaskan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim pada periode pandemi cenderung menurun tetapi masih lebih tinggi dibandingkan pra-pandemi.
“Pada Agustus 2020 - Agustus 2022, TPT perdesaan cenderung turun, sedangkan TPT perkotaan masih tinggi,” imbuhnya.
Sementara, untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menurut jenis kelamin dari Agustus 2019 - Agustus 2022 tercatat bahwa TPAK laki-laki dan Perempuan mengalami kenaikan.
BPS juga mencatat penyerapan tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan. Lapangan usaha pertanian pun masih menjadi sektor tertinggi penyerap tenga kerja yakni sebanyak 6,77 juta orang.
Sektor perdagangan mengalami kenaikan jumlah pekerja paling tinggi yakni sebanyak 342,87 ribu orang. Sedangkan sektor akomodasi dan makan minum, jasa pendidikan, jasa keuangan, asuransi, pertambangan dan penggalian, dan pengadaan air mengalami pengurangan tenaga kerja.
Adapun dari total penduduk bekerja sebanyak 21,61 juta orang di Jatim, sebanyak 31,31 persen bekerja di sektor pertanian, disusul perdagangan 20,08 persen, industri pengolahan 14,90 persen, akomodasi, makan dan minum 7,20 persen, dan konstruksi 6,46 persen.
Untuk penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan sebesar 1,23 poin. Hal ini seiring dengan peningkatan penduduk berstatus berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap.
Tercatat status pekerjaan di Jatim sebanyak 33,39 persen masuk kategori buruh/karyawan/pegawai, 20,53 persen berusaha sendiri, 17,49 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap, 14,38 persen pekerja keluarga/tidak dibayar, 6,01 persen pekerja bebas di pertanian, 5,46 persen pekerja bebas di non pertanian, dan 2,75 persen berusaha dibantu buruh tetap.