Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang menyiapkan dana Rp5 miliar untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, mengatakan perbaikan rumah atau bedah rumah warga bersifat stimulan.
“Proses penyaluran anggaran tersebut, nantinya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian PUPR,” katanya, Minggu (25/9/2022).
Dari data ada sekitar 1.500 rumah warga Malang yang dinilai tidak layak huni. Besaran angka yang nantinya akan diterima oleh warga, tergantung dengan berapa rumah yang nantinya perlu untuk diperbaiki.
"Datanya itu sudah ada di aplikasi rumah yang tidak layak huni. Nanti nominalnya yang dapat berapa juga tergantung Pak Wali," ujarnya.
Dengan demikian, dana Rp5 miliar akan dibagi untuk memperbaiki total rumah yang tidak layak huni. Karena bersifat stimulan maka warga yang nantinya mendapatkan bantuan tersebut diharuskan untuk membenahi rumahnya sendiri. Bantuan Pemkot Malang bukan untuk bedah rumah secara menyeluruh.
Baca Juga
Pemkot Malang hanya membantu melalui anggaran yang telah disediakan, kepada warga yang rumahnya masuk dalam kategori layak huni.
"Ini kan stimulan. Jadi pemilik rumah ya harus membenahi rumahnya sendiri," ujarnya.
Rencananya anggaran tersebut akan mulai disalurkan pada 2023 mendatang karena jika menggunakan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini maka waktunya tidak mencukupi.
Dia memperkirakan, kegiatan perbaikan rumah membutuhkan waktu sekitar 9 bulan. Oleh karena itulah, pengerjaan direalisasikan tahun depan.(K24)