Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wiragati Sinergikan Peraturan Undang-Undang Tentang Bangunan

Wiragati Karya Sinergi hadir memberikan informasi pentingnya memiliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan
Media Digital
Media Digital - Bisnis.com 15 September 2022  |  19:21 WIB
Wiragati Sinergikan Peraturan Undang-Undang Tentang Bangunan
Foto : Dendi Fairdyanto / Dirut Wiragati, Warsito Ekoputri / KADIS KADIN Ketenagakerjaan, Tety Yuliana / KADIS DPMPTSP, Frans Kongi / Ketia DPP APINDO Jawa Tengah, Adi Andreawan / CEO Wiragati
Bagikan

Bisnis.com, BREBES - Berkesempatan turut serta di acara APINDO yang diselenggarakan di Hotel Grand Dian, Brebes, Wiragati Karya Sinergi hadir memberikan informasi pentingnya memiliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.

Pentingnya memiliki SLF sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 dan mengacu Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta ketentuan mengenai penampilan bangunan gedung, tata ruang dalam, keseimbangan, dan keselarasan bangunan gedung dengan lingkungannya.

Wiragati bekerja sama dengan jajaran dinas Pemerintah Daerah seperti DPMPTSP dan Pekerjaan Umum untuk proses penerbitan SLF bagi pabrik atau gedung yang dinyatakan layak sesuai fungsinya dari lingkup Arsitektur, Perhitungan Struktur, Elektrikal, Mekanikal dan Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“SLF adalah langkah awal untuk mendeteksi, apakah bangunan atau gedung, sudah sesuai sebagai fungsinya, dimana gedung yang fungsikan banyak hal, apakah sudah cukup memenuhi sebagai gedung yang aman, sehat, mudah, dan nyaman (terutama ketika terjadi bencana kebakaran/gempa/banjir).” Kata Dendi.

SLF bukanlah solusi untuk bisa terhindar bebas dari segala bentuk resiko diatas, namun dengan menggunakan perhitungan ulang, SLF dinilai sebagai langkah awal untuk pendekteksian dini dalam hal antisipasi dari resiko yang timbul bisa jadi karena human error atau resiko murni dari bencana alam/force majeur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pembangunan
Editor : Media Digital
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top