Bisnis.com, PASURUAN — PT Tri Sakti Purwosari atau KT&G TSPM, perusahaan produsen IHT, menggandeng Pemkab Pasuruan untuk memberdayakan UMKM mitra menjadi pengusaha yang legal dengan berbadan hukum, setidaknya memiliki nomor induk berusaha (NIB).
GM Management Part KT&G TSPM, Riwayati Triswanti, mengatakan pemberdayaan UMKM mitra dengan cara memberikan pelatihan yang melibatkan legal dari perusahaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Pasuruan.
“UMKM mitra kami beri pengetahuan tentang pelaksanaan good governance untuk keberlangsungan usaha, juga tentang cara mendapat NIB dengan mendaftarkan usahanya lewat OSS (online single submission),” ujarnya di sela-sela pelatihan Pemberdayaan UMKM Sebagai Mitra Kerja KT&G TSPM di Pasuruan, Senin (29/8/2022).
Foto: Management KT&G TSPM bersama peserta pelatihan berfoto bersama pada Pemberdayaan UMKM Sebagai Mitra Kerja PT TSPM, di Pasuruan, Senin (29/8/2022)
Dengan diperolehnya NIB oleh UMKM mitra, dia meyakinkan, sebenarnya menguntungkan mereka. Mereka lebih mudah untuk dapat mengakses program-program yang diluncurkan pemerintah maupun kredit program seperti KUR dengan bunga rendah sehingga dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha.
Karena itulah, kata dia, UMKM mitra dapat memanfaatkan betul pelatihan yang diberikan perusahaan dengan menggandeng Pemkab Pasuruan. Dengan menerapkan good governance dan telah memiliki NIB, maka UMKM mitra akan berpotensi berkembang lebih baik daripada jika tidak menerapkan good governance dan memiliki NIB.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Trijono Isdijanto, menyambut baik apa yang dilakukan KT&G TSPM dalam membina UMKM mitra.
Lewat pembinaan dan pendampingan perusahaan terhadap mitranya, maka diharapkan UMKM bisa naik kelas dan menjadi lebih berkembang.
“Semoga apa yang dilakukan KT&G TSPM juga dapat ditiru oleh perusahaan sehingga UMKM di Kab. Pasuruan dapat berkembang dan naik kelas, dari mikro ke kecil, kecil ke menengah,” ucapnya.
Foto: Instruktur dari KT&G TSPM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasuruan tengah memberikan bimbingan teknis kepada UMKM mitra cara mengakses OSS untuk memperoleh NIB pada Pemberdayaan UMKM Sebagai Mitra Kerja PT TSPM, di Pasuruan, Senin (29/8/2022)
Kepala Bidang Perizinan Lainnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasuruan, Piping Mulyo Lesmono, mengapresiasi apa yang dilakukan KT&G TSPM dalam memberdayakan UMKM mitra dengan memberikan pelatihan terkait good governance dan akses ke perizinan.
Komitmen dari KT&G TSPM dalam memberdayakan UMKM mitra, dia meyakinkan, sama dengan komitmen dari Pemkab Pasuruan, yakni berupaya menjadikan UMKM lebih maju, naik kelas, salah satu dengan memberikan NIB.
“Namun untuk melaksanakan program itu, butuh gotong royong. Keterlibatan stakeholders lainnya dalam mengupayakan NIB bagi UMKM seperti yang dilakukan KT&G TSPM merupakan salah satu bentuk kebersamaan dengan mempercepat usaha mikro kecil dapat mempunyai legalitas usaha, berizin," ucapnya