Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Konstruksi Tahun Ini Diyakini Bakal Tumbuh 5 - 6 Persen

Proyeksi pertumbuhan kinerja tahun ini tidak lepas dari mulai bergulirnya kembali proyek pembangunan baik dari proyek pemerintah maupun swasta.
Ilustrasi proyek konstruksi./Kementerian PUPR
Ilustrasi proyek konstruksi./Kementerian PUPR

Bisnis.com, SURABAYA - Kalangan pengusaha konstruksi di Jawa Timur meyakini kinerja sektor konstruksi tahun ini bisa mencapai pertumbuhan antara 5 - 6 persen dibandingkan kondisi tahun lalu.

Ketua Asosiasi Proyek Konstruksi Indonesia (Aproki) Aslakhul Umam mengatakan proyeksi pertumbuhan kinerja tahun ini tidak lepas dari mulai bergulirnya kembali proyek pembangunan baik dari proyek pemerintah maupun swasta.

“Dari sektor pemerintah, proyek yang mulai banyak dikerjakan adalah pembangunan renovasi rumah sakit dan laboratorium, bahkan sejak pandemi yang paling eksis di sektor konstruksi adalah dari proyek pemerintah. Sedangkan dari swasta, yang mulai bergerak proyek residensial,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Dia mengatakan dengan mulai kembali bergeraknya roda perekonomian di Indonesia, Aproki meyakini proyek-proyek yang sempat terhenti akibat pandemi akan kembali berjalan di kuartal IV.

“Total nilai konstruksi nasional hingga saat ini masih berkisar antara Rp450 triliun - Rp470 triliun. Untuk itu dengan potensi-potensi itu, kami optimistis sektor konstruksi akan tumbuh 5 - 6 persen,” ujarnya.

Umam mengatakan, selain kegiatan ekonomi yang sudah berjalan normal, terdapat instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar belanja pemerintah baik di pusat maupun daerah agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri.

“Instruksi yang seperti ini memang sudah kami tunggu-tunggu karena ini akan sangat menolong pelaku industri konstruksi, dan kami mau bekerja sama dengan pemerintah serta ingin mengadakan audiensi dengan Dinas PU dan Cipta Karya,” katanya.

Umam menambahkan, di tengah laju pertumbuhan tersebut masih ada sejumlah hambatan yang dihadapi pelaku konstruksi untuk tancap gas misalnya seperti soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami akan terus menyampaikan ke pemerintah agar persyaratan untuk berusaha ini tidak dipersulit. Kami juga akan berencana mengadakan business gathering yang melibatkan semua pihak mulai dari perusahaan building material, kontraktor, sub kontraktor, developer dan konsultan arsitek,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper