Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Kawasan Industri di Penajam Panser Utara, Ini Masukan SIER

Dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai IKN menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri.
Kabupaten Penajam Paser Utara./JIBI
Kabupaten Penajam Paser Utara./JIBI

Bisnis.com, SURABAYA — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memastikan siap untuk memberikan masukan kepada Pemkab Penajam Panser Utara (PPU) dalam mengembangkan kawasan industri ramah lingkungan.

Direktur Operasi SIER, Didik Prasetiyono mengatakan PPU memiliki banyak potensi, apalagi masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itu, potensi tersebut perlu dipersiapkan dengan matang.

“Dalam membangun kawasan industri perlu perencanaan jangka panjang yang rantai pasoknya terintegrasi, apalagi keinginan Pemkab PPU adalah kawasan industri hijau yang menggunakan ramah lingkungan dan terbarukan," katanya dalam rilis, Kamis (11/8/2022).

Dia mengatakan SIER sendiri sudah hampir 50 tahun. Lokasi kawasan industri SIER yang sebelumnya berada di pinggiran kota sekarang sudah tumbuh bersama pemukiman padat penduduk dengan begitu cepat.

“Tidak kami kira pertumbuhan kota sedemikian cepatnya. Itulah yang menjadi masukan awal kami jika PPU membuat kawasan industri, perencanaan induk kotanya harus pas," imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam mengatakan pihaknya ingin bertukar pikiran dengan SIER dalam hal pengembangan kawasan indsutri yang ramah lingkungan.

Menurut Hamdam, SIER telah menjadi perusahaan kawasan industri yang modern dan berkembang pesat yang dimiliki pemerintah. Sejak berdiri pada 1974, terus berkembang dan bisa rutin memberikan pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden.

"SIER ini dimiliki oleh Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan BUMN PT Danareksa, jadi sudah sepatutnya kami sebagai Pemkab PPU belajar di SIER,” ujarnya.

Dia mengatakan Pemkab PPU saat ini belum memiliki kawasan industri dan belum ada industri besar yang berdiri, tetapi hanya ada industri kecil skala rumahan. Untuk itu, dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai IKN menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri.

"Kami telah menyiapkan yang namanya peruntukan kawasan industri, kami sebut peruntukan karena kawasan itu belum milik kami. Luasnya mencapai 9.000 hektar dan kami perluas menjadi 12.000 ha,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab PPU tengah menyiapkan tata ruang kota dengan baik. PPU sendiri banyak memiliki potensi seperti perkebunan, pertambangan, pertanian dan minyak bumi. Namun semua potensi itu belum tergarap dengan maksimal. Bahkan PAD PPU sangat kecil tidak sampai Rp100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper