Bisnis.com, SURABAYA — Provinsi Jawa Timur mencatatkan kinerja investasi pada kuartal II/2022 telah mencapai Rp29,9 triliun atau naik 69,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pencapaian tersebut merupakan bukti iklim investasi di Jatim sangat kondusif. Sehingga, penanam modal baik dari luar maupun dalam negeri dapat terealisasi dengan baik.
“Alhamdulillah, melalui sinergi dan kolaborasi seluruh elemen strategis Jatim dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19, realisasi investasi yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan kenaikan signifikan," katanya, Rabu (3/8/2022).
Adapun dari capaian investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11,3 triliun atau tumbuh 198,1 persen dari kuartal II/2021. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp18,6 triliun dengan peningkatan 34,1persen (yoy).
Secara kumulatif, capaian realisasi pada semester I/2022 telah mencapai 66,9 persen dari target tahun ini sebesar Rp80 triliun.
Terdapat 5 negara yang berkontribusi terbesar untuk PMA di antaranya Amerika Serikat berkontribusi 43,8 persen atau Rp4,94 triliun, Hongkong 19,2 persen dengan realisasi Rp2,16 triliun, Singapura 15,1 persen atau Rp1,70 triliun, Jepang yang memiliki share 9,7 persen atau Rp1,01 triliun dan Samoa Barat 2,4 persen atau Rp0,28 triliun.
Baca Juga
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi didominasi oleh sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran (13,6 persen), industri makanan (11,9 persen), industri kertas dan percetakan (9,6 persen), hotel dan restoran (9,1 persen), serta industri kimia dan farmasi (8,6 persen).
Sementara struktur sektor PMA yang dominan meliputi, pertambangan (40,7 persen), industri logam dasar, barang logam, bukan Mesin dan peralatannya (22,2 persen), industri makanan (10,7 persen), industri kimia dan farmasi (10,3 persen, dan industri lainnya (3,7 persen).
Khofifah menambahkan Pemprov Jatim terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan investasi di Jatim melalui berbagai strategi seperti menginventarisasi perubahan perizinan berusaha yang terintegrasi dalam aplikasi perizinan online - Jatim Online Single Submission (JOSS) melalui DPMPTSP.
Selain digitalisasi sistem perizinan, DPMPTSP juga telah menggelar roadshow perizinan, pemilihan duta investasi, kompetisi Investment Award, serta sistem monitoring dan evaluasi PTSP Jatim (SINONA).
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal guna menyesuaikan terhadap peraturan baru yang telah diterbitkan.
“Pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik kepercayaan lebih banyak investor. Dengan tumbuhnya investasi di Jatim, kita berharap akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jatim semakin bergairah," imbuhnya.