Bisnis.com, MALANG — Realisasi KUR di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Malang menembus Rp3,20 triliun sampai dengan Mei 2022 atau tumbuh 40,99 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, menegaskan realisasi penyaluran KUR sebesar itu mengindikasikan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 terus mengalami pertumbuhan di kabupaten/kota yang masuk wilayah kerja KPPN Malang, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.
“Realisasi KUR pada periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp2,27 triliun,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Realisasi KUR sebesar itu, kata dia, berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai dengan Mei 2022. Kabupaten Malang merupakan yang terbesar realisasi KUR bila dibandingkan dengan 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, yakni sebesar Rp1,78 triliun atau 6,83 persen dari total realisasi KUR di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp26,11 triliun.
Dari sisi jumlah debitur yang mengakses KUR, kata dia, Kabupaten Malang merupakan yang terbesar sampai dengan Mei 2022 bila dibandingkan dengan 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 37.561 orang atau 5,86 persen dari total debitur sebanyak 641.348 orang di Provinsi Jawa Timur.
Dia berharap, pelaku UMKM dapat terus melakukan berbagai macam terobosan dan inovasi unggulan, baik dari sisi produk maupun pemasarannya agar mampu berkembang dalam kegiatan usahanya di berbagai sektor ekonomi.
Baca Juga
Dia meyakinkan, KUR menguntungkan pengusaha UMKM. KUR sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang murah bagi UMKM dengan bunga murah, yakni hanya 6 persen per tahun karena mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai realisasi kredit, termasuk KUR, yang naik tajam pada Mei 2022 mengindikasikan bahwa perekonomian Malang Raya mengalami percepatan pemulihan.
UMKM kembali bergairah seiring dengan meredanya kasus Covid-19. Moment ini akan terus berlanjut dengan status PPKM level 1 yang memberikan ruang lebih besar bagi sektor UMKM dan ekonomi secara keseluruhan untuk bangkit dan berlari lebih kencang dari keterpurukan yang terjadi lebih dari 2 tahun ini.
Dia menegaskan, KUR menjadi modal dasar UMKM untuk meningkatkan produksi, hal ini perlu didukung oleh pemerintah daerah dengan berbagai program dalam penguatan jejaring pemasaran dan sertifikasi produk.
“Pelatihan dan pendampingan menjadi kunci untuk meningkatkan skill dan kualitas produk UMKM memasuki pasar yang semakin kompetitif,” katanya. (K24)