Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

736 Ekor Sapi Tertahan Di Pelabuhan Tanjung Perak, Kadin Minta Pemerintah Beri Solusi

Jatim merupakan sentra ternak sapi potong tersebesar dengan jumlah populasi mencapai 4,9 juta ekor, tetapi untuk memenuhi kebutuhan daerah lain, pengusaha mendatangkan sapi dari luar pulau seperti NTT.
Gombloh sapi kurban jenis Simmental yang dipesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari  Bantul sehargaRp87 Juta./JIBI-Jumali
Gombloh sapi kurban jenis Simmental yang dipesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Bantul sehargaRp87 Juta./JIBI-Jumali

Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta pemerintah untuk mencarikan solusi agar sebanyaj 736 ekor sapi yang tertahan 3 hari di Pelabuhan Tanjung Perak bisa segera didistribusikan ke daerah tujuan.

Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan pemerintah memang melakukan pengendalian dan pembatasan lalu lintas hewan ternak sejak Jatim terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sejumlah peternakan. Hanya saja, aturan tersebut baru ada saat pengusaha sapi asal Jatim tengah mengirimkan sapi dari NTT ke Jatim.

“Kami minta agar adanya perlakuan khusus atau keringanan. Selain itu, sapi ini kan bukan dari luar negeri serta tidak bermasalah dalam perizinan,” katanya, Jumat (13/5/2022).

Dia mengatakan akibat kebijakan pembatasan dan karantina ketat terhadap ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba), ratusan ekor sapi yang akan dikirim ke Jatim dan DKI Jakarta ini tidak bisa dibongkar dan masih berada di dalam kapal.

“Saya mendapat laporan dari salah seorang pengusaha ternak bahwa ternak mereka tidak bisa diturunkan di Tanjung Perak,” imbuhnya.

Adik menjelaskan, Jatim memang merupakan sentra ternak sapi potong tersebesar dengan jumlah populasi mencapai 4,9 juta ekor. Namun untuk memenuhi kebutuhan Jatim dan daerah lain, pengusaha pun mendatangkan sapi dari luar pulau seperti dari NTT.

“Kami minta pemerintah memberikan solusi bagi pengusaha ternak, khususnya sapi yang saat ini mengalami masalah pengiriman, sehingga arus ekonomi tidak terhambat, apalagi saat ini sedang mengarah kepada pemulihan pasca pandemi dan menjelang Idul Adha, di mana kebutuhan hewan ternak pasti mengalami lonjakan cukup tinggi," ujarnya.

Diketahui, wabah PMK ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari 3 dekade lalu, yakni pada 1990. Kasus ini kembali ditemukan di Gresik pada 28 April 2022, dan saat ini telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.

Menurut laporan Kementan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jatim mencapai 3.205 ekor dengan angka kematian 1,5 persen. Sementara kasus PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan 1 kasus kematian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper