Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 BPR di Jatim Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan

LPS masih dalam proses penyelesaian pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dari 3 BPR yang dilikuidasi pada 2021.
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto saat memaparkan cakupan penjaminan simpanan bank yang dilikuidasi dalam Media Update LPS di Surabaya, Selasa malam (29/3/2022). Bisnis - Peni Widarti
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto saat memaparkan cakupan penjaminan simpanan bank yang dilikuidasi dalam Media Update LPS di Surabaya, Selasa malam (29/3/2022). Bisnis - Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dari 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Timur yang telah dilikuidasi sejak Juli - September 2021.

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengatakan secara total sejak 2005 hingga Februari 2022 terdapat sebanyak 12 BPR di Jatim yang dilikuidasi, jumlah tersebut bertambah 3 BPR dibandingkan kondisi pada Februari 2021 yang hanya berjumlah 9 BPR.

“Sebanyak 3 BPR itu yang terbaru sejak tahun lalu itu ada di Sidoarjo, Ngawi dan Jember yang masih dalam proses penyelesaian. Tutupnya BPR ini paling banyak disebabkan karena tata kelola yang kurang baik,” katanya dalam Media Update LPS, Selasa malam (29/3/2022).

Dia mengatakan dari total 12 BPR yang telah berstatus Cabut Izin Usaha (CIU) tersebut memiliki total simpanan sebanyak Rp130,42 triliun, dengan jumlah rekening sebanyak 36.216. 

Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak Rp117,07 miliar (89,77 persen) simpanan yang layak bayar dari 32.591 rekening. Sedangkan simpanan yang tidak layak bayar Rp13,35 miliar (10,23 persen) dari jumlah 3.625 rekening.

“Simpanan nasabah yang tidak layak bayar ini dikarena beberapa faktor yakni bunga simpanan lebih besar dari tingkat bunga penjaminan yang menyumbang sekitar 49,62 persen dari total tidak layak bayar, kemudian karena tidak ada aliran dana masuk 21,84 persen, dan bank tidak sehat 28,54 persen,” jelasnya.

Adapun ke-12 BPR yang telah dilikuidasi itu di antaranya adalah BPR Iswara Artha, BPR Syariah Al Hidayah, BPR Kudamas Sentosa, BPR Artha Dharma, BPR Dhasatra Artha Sempurna, BPR Tri Harta Indah, BPRS Jabal Tsur, BPR Pancadana, Koperasi BPR Tawang Alun, serta 3 BPR CIU terbaru yakni BPR Sumber Usahawan Bersama di Sidoarjo (Juli 2021), BPR Utomo Widodo di Ngawi (Agustus 2021) dan BPRS Asri Madani Nusantara di Jember (September 2021).

“Untuk BPR Sumber Usahawan ini total simpanan layak bayarnya Rp7 miliar dengan jumlah nasabah 17 rekening, lalu BPR Utomo Wibowo Rp28,3 miliar dengan 10.200 rekening, dan BPRS Asri Madani ada Rp16,1 miliar dengan 2.152 rekening,” jelasnya.

Adapun secara total bank yang ada di Indonesia sebanyak 1.742 bank. Dari jumlah itu sebanyak 107 merupakan bank umum yang terdiri dari 95 bank konvensional, dan 12 bank syariah. Sedangkan sebanyak 1.635 merupakan BPR yang terdiri dari 1.470 BPR konvensional, dan 165 BPR Syariah. 

Per Januari 2022, jumlah rekening yang dijamin LPS sebesar 99,93 persen dari total rekening atau setara 444.162.727 rekening. Prosentase tersebut sejalan dengan UU No.24 Tahun 2004 yang mengamatkan LPS untuk menjamin setidak-tidaknya 90 persen dari jumlah nasabah penyimpanan di industri perbankan.

“Semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS,” imbuh Dimas.

Dimas menambahkan, terdapat 3 kriteria simpanan yang layak bayar di antaranya harus tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

“Dulu nilai simpanan yang dijamin LPS hanya Rp100 juta, kemudian menjadi maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper