Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petrogas Jatim Utama Menuntaskan Pengalihan PI Ketapang

Jatim sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia saat ini.
Platform migas lepas pantai./Istimewa-SKK Migas
Platform migas lepas pantai./Istimewa-SKK Migas

Bisnis.com, SURABAYA — PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) atau PJU, BUMD Provinsi Jawa Timur yang menangani bidang usaha migas, menyelesaikan Pengalihan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Ketapang sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Dalam siaran pers di Surabaya, Senin (28/3/2022), disebutkan bahwa keberhasilan penyelesaian Pengalihan PI WK Ketapang itu ditandai dengan penandatanganan naskah secara business to business (B to B) antara Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L), Saka Ketapang Perdana (SKP) dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) yang merupakan perusahaan perseroan daerah (PPD) selaku anak perusahaan PT PJU.

Penandatanganan dilakukan oleh President Director Petronas Indonesia Yuzaini Md Yusof, Presiden Direktur SKP Heri Suryanto dan Direktur Utama PT PJSE Buyung Afrianto di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Senin.

Direktur Utama PT PJSE Buyung Afrianto mengatakan Jatim sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia saat ini (dengan WK Cepu), melalui PT PJU sampai saat ini telah mengelola 2 PI yang didapat sebelum regime Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 pada 2 WK yaitu WK Cepu dan WK Madura Offshore.

"Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK Ketapang, maka menambah portofolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI. Hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap sumbangan PT PJU melalui dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur," ujarnya.

Komisaris PT PJSE Hadi Mulyo Utomo menambahkan bahwa penandatanganan dokumen Pengalihan PI Blok Ketapang ini adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim sejak diterbitkannya Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada Blok Migas.

"Ini merupakan kali pertama di Indonesia Pengalihan PI sesuai Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) non-Pertamina kontrakor swasta asing," katanya.

Setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, kata dia, pada akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai.

"Tentunya kami atas nama Perseroan menghaturkan rasa terima kasih yang begitu besar kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang memberikan government support dalam membantu komunikasi secara efektif dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kendala kendala dihadapi," kata Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper