Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Kata Kapolri

Kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Selain meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II, kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya juga untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Wonokromo dan pabrik minyak goreng di kawasan Rungkut./Antara-Didik Suhartono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Selain meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II, kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya juga untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Wonokromo dan pabrik minyak goreng di kawasan Rungkut./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen Covid-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (26/3/2022), mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadan.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan Covid-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," tuturnya.

Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi Covid-19.

"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi orang tua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan tertular Covid-19.

"Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen Covid-19. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen)," ucapnya.

Kapolri mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster untuk segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.

"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper