Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Pesawat di Juanda Mulai Meningkat 21,1 Persen

Dengan kebijakan ini optimistis dalam beberapa waktu ke depan akan terjadi tren positif pergerakan jumlah penumpang pesawat
Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/3/2022). Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi Covid-19./Antara-Umarul Faruq.
Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/3/2022). Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi Covid-19./Antara-Umarul Faruq.

Bisnis.com, SURABAYA - Tren jumlah penumpang pesawat melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo dalam beberapa hari terakhir mulai mengalami peningkatan setelah diberlakukannya kebijakan bebas surat antigen/PCR bagi penumpang yang sudah menjalani vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

General Manager Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar mengatakan sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, jumlah penumpang di Bandara Internasional Juanda mulai 8 - 10 Maret 2022 tercatat mencapai 61.895 orang atau meningkat 15,9 persen dibandingkan periode yang sama pada minggu sebelumnya yakni 53.361 penumpang.

“Secara harian, rata-rata jumlah penumpang setelah diberlakukan kebijakan tersebut mencapai 22.107 penumpang per 10 Maret 2022. Jumlah itu meningkat 21,1 persen dibandingkan sebelum diberlakukan kebijakan bebas antigen yang rerata mencapai 18.252 penumpang,” jelasnya, Senin (14/3/2022).

Sedangkan jumlah pesawat harian cenderung stabil yakni rerata mencapai 155 - 160 penerbangan pesawat. Namun dalam periode 3 hari setelah diberlakukan kebijakan bebas antigen itu, jumlah pesawat tercatat mencapai 470 penerbangan atau naik 1,1 persen.

“Sementara untuk layanan jumlah pengiriman kargo pada periode tersebut juga mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen dibandingkan periode 1 - 3 Maret 2022,” imbuh Sisyani.

Adapun kebijakan bebas antigen/PCR bagi pelaku perjalanan ini tertuang dalam SE Satgas Nomor 11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Kemenhub No. 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara mulai 8 Maret 2022.

Menurut Sisyani, aturan penerbangan terbaru ini akan sangat mempermudah calon penumpang. Sebab saat ini syarat membawa hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam ataupun swab antigen yang berlaku 1x24 jam hanya untuk calon penumpang yang baru menjalani vaksinasi dosis 1, serta bagi yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan khusus diperlukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Dengan kebijakan ini, kami optimistis dalam beberapa waktu ke depan akan terjadi tren positif pergerakan jumlah penumpang,” katanya.

Namun begitu, lanjutnya, pihaknya tetap menerapkan pola pengaturan penggunaan ruang tunggu berdasarkan rencana penerbangan setiap hari guna memfasilitasi jumlah penumpang harian. Selain itu, lanjutnya, pengaturan penggunaan ruang tunggu juga lakukan untuk efisiensi operasional.

“Hingga saat ini jumlah penumpang harian kan belum kembali seperti saat sebelum pandemi, tetapi kami pastikan tidak akan mengganggu kenyamanan para penumpang,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper